Menuju konten utama

Grab Indonesia: Order Fiktif Capai 20 Persen dari Total Perjalanan

“Ini masalah yang penting dan harus ditangani dengan baik. Harus kita tekan supaya hitung-hitungan ekonominya juga betul dan tidak fiktif,” kata Tri Sukma.

Grab Indonesia: Order Fiktif Capai 20 Persen dari Total Perjalanan
Ilustrasi warga mencari transportasi dengan aplikasi online. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Grab Indonesia menyadari maraknya order fiktif yang dilakukan sejumlah oknum pengemudi ojek dan taksi online. Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengklaim jumlah order fiktif yang terdeteksi perusahaannya untuk seluruh kawasan Asia Tenggara mencapai 20 persen dari total perjalanan.

“Ini masalah yang penting dan harus ditangani dengan baik. Harus kita tekan supaya hitung-hitungan ekonominya juga betul dan tidak fiktif,” kata Tri Sukma di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Lebih lanjut, Tri Sukma menyebutkan bahwa Grab Indonesia telah mengupayakan sejumlah cara untuk menindak kecurangan. Di antaranya seperti menciptakan alat pencegahan maupun pendeteksi kecurangan, serta membuat program Fairplay yang memungkinkan pengemudi maupun pelanggan melaporkan langsung kecurangan.

Pada Maret 2018 lalu misalnya, Polda Jawa Tengah telah menangkap sindikat pengemudi taksi Grab yang menggunakan modus order fiktif. Komplotan yang terdiri dari tujuh pengemudi di Pemalang itu ditangkap beserta barang bukti berupa 213 telepon seluler yang diduga menjadi alat untuk melakukan kejahatan.

Tri Sukma pun mengapresiasi langkah yang telah diambil pihak kepolisian selama ini. Menurut Tri Sukma, peran kepolisian sendiri penting dalam menangkap, menyidik, serta menyelidiki kasus order fiktif.

“Tugas kami lebih kepada menyampaikan, mencari, mendeteksi, dan kemudian melaporkan. Untuk kemudian ditangkap, kami bekerjasama dengan kepolisian,” ucap Tri Sukma.

Adapun Tri Sukma berharap agar pemerintah bisa menjadikan kasus order fiktif ini sebagai bentuk pelanggaran serius dan bisa diatur ke dalam suatu kebijakan. Akan tetapi ia menilai penindakan yang dilakukan kepolisian selama ini sudah cukup baik serta memberikan keyakinan bagi perusahaan terhadap pengusutan kasus order fiktif sampai tuntas.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sendiri baru saja merilis hasil survei yang menangkap fenomena order fiktif pada taksi dan ojek online. Survei tersebut melibatkan 516 mitra pengemudi Go-Jek dan Grab. Dari para responden yang disurvei, INDEF menemukan bahwa 54 persen mitra pengemudi percaya teman sesama mitra mereka melakukan order fiktif.

Direktur Program INDEF Berly Martawardaya pun berharap agar survei tersebut dapat mendorong pemerintah dan pihak berwenang dalam memproses laporan terkait order fiktif. “Sehingga dari pihak aplikasi dapat menyiapkan bukti-buktinya, sehingga saat sudah ditemukan, bisa segera diproses dan membuat pelaku menjadi jera,” ucap Berly.

Mengacu pada hasil survei, Berly lantas menyebutkan bahwa mitra pengemudi di bawah naungan Go-Jek lebih sering memperoleh order fiktif ketimbang Grab. Sementara dari segi penindakan, 64,08 responden menilai Grab lebih responsif dalam menindak order fiktif ketimbang Go-Jek.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora