Menuju konten utama

GP Ansor Desak Pemerintah Tak Berunding Lagi dengan Freeport

GP Ansor mendesak pemerintah agar tidak lagi berunding dengan Freeport karena akhir-akhir ini banyak unjuk rasa yang menyuarakan kepentingan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

GP Ansor Desak Pemerintah Tak Berunding Lagi dengan Freeport
Pengunjuk rasa dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menggelar aksi terkait kasus kisruh antara PT Freeport dengan pemerintah Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/3/2017). Dalam aksi tersebut Pospera mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah dalam menghadapi PT Freeport, serta meminta pemerintah secara tegas menerapkan aturan dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas mendesak pemerintah agar menghentikan saja perundingan dengan PT Freeport.

Alasan pimpinan organisasi sayap Ormas Islam Nahdlatul Ulama itu ialah banyaknya unjuk rasa akhir-akhir ini yang menyuarakan isu agar pemerintah segera memberikan izin ekspor ke Freeport supaya aktivitas pertambangan perusahaan ini di Papua berlanjut.

Anggota Komisi VI DPR RI itu menuding aksi-aksi unjuk rasa itu terindikasi ditumpangi kepentingan PT Freeport Indonesia.

"Kalau demo-demo jalanan terkait Freeport ditumpangi kepentingan perusahaan raksasa itu, GP Ansor mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan perundingan," kata Yaqut di Jakarta pada Selasa (7/3/2017) sebagaimana dilansir Antara.

Yaqut mengemukakan hal itu menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Solidaritas Peduli Freeport di depan Kementerian ESDM, pada Selasa pagi hari ini. Ia mensinyalir unjuk rasa ini adalah salah satu yang ditumpangi kepentingan pihak Freeport.

"Tidak ada manfaatnya melanjutkan perundingan karena mereka melakukan penekanan melalui aksi massa," kata Yaqut.

Unjuk rasa Gerakan Solidaritas Peduli Freeport di depan Kementerian ESDM itu menuntut Pemerintah tidak memaksakan perubahan Kontrak Karya (KK) Freeport ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Padahal, kata Yaqut, sesuai PP No. 1 Tahun 2017 perusahaan pertambangan pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak UU No. 4/2009 tentang Minerba diundangkan.

Karena itu, ia menegaskan, GP Ansor meminta Pemerintah untuk tetap menjalankan amanat konstitusi dan tidak mudah tunduk pada desakan apa pun.

Di tempat lain, di depan kantor Freeport di Kuningan, Jakarta, Ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) juga menggelar aksi unjuk rasa yang menuntut PT Freeport mematuhi aturan dan hukum di Indonesia. Aksi ratusan massa tersebut juga berlangsung pada hari ini.

"PT Freeport harus tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi selama ini Freeport sudah banyak meraup hasil eksplorasi kekayaan alam Indonesia, khususnya di tanah Papua," kata Ketua DPD Pospera DKI Jakarta, Sondang Hutagalung.

Sondang menegaskan bahwa Indonesia tidak anti investasi, tetapi semua investasi di Indonesia harus mematuhi regulasi yang berlaku. "Freeport harus tunduk pada hukum Indonesia, atau angkat kaki dari Papua sekarang juga," kata Sondang.

Sondang mengklaim aksi organisasinya itu digelar serentak di 20 provinsi. Dia menambahkan, "Kami mendukung penuh pemerintah kalau Indonesia akan menguasai 51 persen saham Freeport. Ini wajib hukumnya menurut UU Nomor 4 tahun 2009 (UU Minerba) ditambah dengan Peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2017 (PP Minerba). Freeport harus tunduk pada ketentuan itu."

Baca juga artikel terkait PT FREEPORT INDONESIA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom