tirto.id - Partai Golkar dan PDI Perjuangan sepakat akan melakukan evaluasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen keempat. Penilaian pelaksanaan UUD 1945 pasca-amandemen akan dilakukan setelah pemilu 2019.
Rencana evaluasi itu diungkap Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto usai menerima kedatangan pengurus DPP PDIP di kantornya, Selasa (20/3/2018). Menurut Airlangga, ada empat isu yang menjadi bahan pertemuan petinggi kedua parpol itu.
"Kami sepakati melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UUD pasca empat amandemen. Ini akan jadi bahan untuk pemilu ataupun pasca pemilu dan pilkada ke depan," ujar Airlangga di Kantor DPP Golkar.
Golkar dan PDIP juga sepakat melanjutkan kerjasama di Pilkada. Selain itu, pembahasan ihwal tak adanya masa cuti bagi calon presiden petahana di Pemilu juga dibicarakan.
Terakhir, partai berlambang pohon beringin itu diklaim sepakat membahas program pembangunan jangka panjang bersama PDIP.
"Pertemuan ini sangat penting dan strategis mengingat kedua partai telah menyatakan sikap politiknya untuk memberikan dukungan pada pemerintahan Pak Jokowi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto.
PDIP mengungkap, persoalan kriteria calon wakil presiden bagi Jokowi di Pemilu 2019 tidak sempat dibahas saat pertemuan dengan Golkar. Menurut Hasto, cawapres Jokowi mendatang harus merupakan sosok yang bisa memimpin rakyat dan negara.
"Ini merupakan ruang lingkup dari para ketum partai yang mengusung Jokowi. Untuk cawapres pun yang kami cari adalah sosok pemimpin untuk rakyat, bangsa, dan negara. Setelah pemilu adalah momentum terbaik Pak Jokowi, Jusuf Kalla, sebagai satu kesatuan pemimpin nasional membicarakan hal yang terbaik bagi bangsa dan negara," ujar Hasto.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri