tirto.id -
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily menyampaikan, persoalan ini akan didalami lebih dulu di internal partai. "Ada prosesnya, jadi dipanggil dulu ya. Kami tidak bisa langsung pecat," kata Ace saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Menurut Ace, prosedur pemberian sanksi kepada kader yang melanggar keputusan partai harus melewati tiga kali pemanggilan. Dalam setiap pemanggilan Majelis Etik melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara, menurut Ace, saat ini kedua kader Golkar tersebut sudah dua kali dipanggil Majelis Etik. Terakhir panggilan dilakukan kemarin, Senin (1/10). "Tinggal nanti Majelis Etik akan memanggil kembali," kata Ace.
"Sanksi sudah pasti. Mereka yang melanggar keputusan Rapimnas, Munas tentu akan diambil tindakan oleh partai," kata Airlangga di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2018).
Menteri Perindustrian itu juga menegaskan sikap dua kadernya itu tidak menggambarkan sikap resmi Partai Golkar. Airlangga menegaskan saat ini Golkar sudah berkampanye untuk pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Cupli dan Fadhly mendeklarasikan Goprabu atau Golkar Prabowo-Uno. Cupli menyatakan, dukungan tersebut diberikan lantaran Jokowi tak memilih ketua umum Golkar, Airlangga Hartarto, sebagai Cawapres pada 2019.
"Kan kami merespons situasi yang berkembang baik di tingkat elite maupun grass root. Di tingkat elite situasinya di luar perencanaan awal karena sejak awal kita hitung Jokowi akan berpasangan dengan Airlangga. Kita bisa total main kan karena ada elektoral efeknya ke Golkar," ujarnya saat dihubungi, Senin (24/9).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH