tirto.id - Manajemen Go-Jek mengklaim keputusan penurunan tarif dikeluarkan guna menjaga pendapatan mitra pengemudi perusahaan penyedia layanan transportasi online itu di tengah persaingan pasar yang tidak sehat.
"Penyesuaian tarif justru kami lakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar yang saat ini mengarah ke persaingan yang tidak sehat," kata VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Say di Jakarta pada Kamis (6/12/2018).
Go-Jek tercatat melakukan penurunan tarif pada November lalu. Berdasar data yang dihimpun Tirto, tarif layanan Go-ride senilai Rp1.200 per kilometer di luar tarif dasar per November 2018. Sementara pada Juni 2018, tarif untuk layanan serupa masih sebesar Rp 2.300-3.300 per kilometer di luar tarif dasar.
Penurunan tarif ini sempat dipertanyakan para driver mitra Go-Jek. Ratusan driver pernah mendatangi kantor Go-Jek pada 27 November lalu untuk memprotes keputusan itu.
Namun, menurut Michael, kondisi persaingan pasar yang tidak sehat saat ini justru dapat mengancam keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi perusahaannya.
Selain itu, kata dia, penyesuian tarif tetap diiringi dengan inisiatif upaya penambahan jumlah pengguna layanan transportasi online yang disediakan Go-Jek. Dengan begitu, ia meyakini penurunan tarif tidak menganggu pendapatan driver mitra perusahaannya.
Michael beralasan perpindahan belasan ribu mitra pengemudi kompetitor perusahaannya ke Go-Jek dalam sebulan terakhir membuktikan penyesuaian tarif tidak mengganggu pendapatan driver.
"Perpindahan ini masih terjadi setelah penyesuaian tarif dilakukan karena sistem perhitungan tarif dan insentif Go-Jek dipandang lebih dapat diandalkan dan transparan," kata Michael.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom