tirto.id - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lainnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, dihentikan untuk sementara akibat seluruh komputer loket pelayanan dicuri.
Pantauan ANTARA di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Sorong, Senin (17/5/2021), satu per satu masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan kembali pulang setelah membaca pengumuman yang ditempel oleh pihak Dinas pada tembok-tembok bangunan kantor.
"Terkait insiden pencurian semua komputer pada loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, maka disampaikan kepada seluruh warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk sementara waktu belum bisa dilayani sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Dan menunggu sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Hanya bisa dilayani pengambilan dokumen kependudukan yang telah diurus pada minggu-minggu sebelumnya. Kami sangat mengharapkan pengertian dan kerja sama seluruh warga Kota Sorong untuk dapat memaklumi hal ini," demikian isi pengumuman yang ditempel di tembok-tembok bangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong.
Salah satu petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Sorong, Yanes yang ditemui di halaman kantor mengatakan pengumuman ini dibuat oleh pihak dinas secara resmi agar diketahui masyarakat sebab komputer pelayanan dicuri maling pada saat libur lebaran.
Menurut dia, peristiwa komputer kantor tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diharapkan kepada masyarakat Kota Sorong agar memahami keadaan ini.
Warga Kota Sorong, Melly saat ditemui di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong untuk mengurus dokumen kependudukan berharap kepada pemerintah daerah agar secepatnya mengatasi masalah ini sehingga pelayanan kembali berjalan seperti semula.