Menuju konten utama

Gerindra: Keinginan Prabowo Maafkan Koruptor Berbasis Manfaat

Menurut Sekjen Gerindra, pidato Prabowo di depan mahasiswa Indonesia di Kairo merujuk pada gagasan tren hukum yang mesti menyelaraskan hukuman dan manfaat. 

Gerindra: Keinginan Prabowo Maafkan Koruptor Berbasis Manfaat
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (23/12/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang hendak memaafkan para koruptor bila mereka mengembalikan uang negara, mengarah kepada tren hukum internasional yang berbasis nilai manfaat.

“Arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat. Termasuk menghukum koruptor, menghukum para koruptor harus ada nilai manfaat,” kata Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (23/12/2024).

Menurutnya, pidato Prabowo di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, merujuk pada gagasan tren hukum yang mesti menyelaraskan hukuman dan manfaat bagi negara.

“Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah kegagasan itu sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada,” jelasnya.

Di samping itu, Muzani juga mengatakan Prabowo menaruh perhatian pada RUU Perampasan Aset. Dia menyebut hal tersebut akan turut menyusul dibahas oleh presiden yang juga sebagai Ketua Umum Gerindra.

Pernyataan Prabowo yang mengaku hendak memaafkan para koruptor jika mereka mengembalikan uang yang dicuri dari rakyat, disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia di Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

Semula, Prabowo bertanya sembari memamerkan berapa jumlah koruptor yang telah ditangkap sejak ia menjabat sebagai presiden dua bulan lalu. Tak menyatakan jumlahnya, Prabowo justru mengaku hendak memaafkan para koruptor dengan syarat tertentu.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan," ujarnya.

Prabowo kembali menekankan akan memaafkan koruptor jika hasil korupsinya dikembalikan.

"Tapi kembalikan dong. Nanti kami beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," katanya.

Baca juga artikel terkait KORUPTOR atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi