tirto.id - Masyarakat dapat mulai menggunakan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) per 1 Januari 2018 mendatang. Sistem GPN berfungsi sebagai penghubung antar switching pada sistem pembayaran di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mengklaim industri perbankan yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah siap mendorong penyelenggaraan GPN.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyatakan persiapan telah dilakukan sejak setahun lalu dan dirancang secara bertahap.
“Untuk persiapan bagaimana switching itu, ATM jadi satu, EDC [Electronic Data Capture] jadi satu, dan Insya Allah nanti fitur yang semua bank ada, terutama untuk Himbara akan muncul,” kata Gatot seusai acara Peluncuran GPN di Bank Indonesia (BI), Jakarta pada Senin (4/12/2017).
Untuk saat ini, Gatot mengatakan bahwa masing-masing bank telah menyiapkan diri agar fitur yang ada di satu bank bisa diakses pada fasilitas bank lain. Meski begitu, penyesuaiannya baru akan secara utuh dilakukan di awal tahun depan.
Gatot sendiri menilai sistem GPN dapat menghemat biaya operasional yang selama ini dikenakan saat masyarakat melakukan transaksi antar bank. Kendati belum berlaku di semua bank, namun Gatot mengungkapkan pengenaan biaya transaksi di Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) sudah lebih rendah.
“Kalau transfer kan (biayanya) Rp4.000 dari yang sebelumnya Rp6.500. Sementara untuk cek saldo, dari yang tadinya bayar, sekarang Rp0. GPN ini untuk interoperabilitas, termasuk dengan BCA,” kata Gatot.
Dalam pelaksanaan GPN, BI telah menunjuk empat penyelenggara switching domestik yang akan memproses data transaksi pembayaran. Keempat lembaga itu adalah Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik, Rintis Sejahtera, dan Alto Network.
Salah satu strategi awal dari penerapan GPN adalah dengan merilis kartu ATM atau debit dengan logo nasional. Kartu tersebut dapat digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant.
Sementara itu, Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menyebutkan bahwa kartu yang diterbitkan bakal menyesuaikan standar sehingga bisa diterima di semua alat pembayaran dalam negeri. Selain itu, transaksinya pun diproses secara domestik serta menerapkan end-to-end encryption dalam proses transaksi pembayarannya.
Menurut Onny, tantangan utama yang dihadapi industri perbankan dalam menyesuaikan diri dengan GPN adalah bervariasinya sistem yang dianut masing-masing bank saat ini. “Oleh karena itu, saat ini baru (melibatkan) bank-bank besar karena penyesuaiannya lebih gampang. Kita pun meminta agar perubahannya tidak radikal,” ucap Onny.
Lebih lanjut, Onny mengaku pendistribusian kartu ATM maupun debit berlogo nasional tidak akan dilakukan secara serentak per awal 2018. Onny menyebutkan sejumlah tahapan seperti pemesanan kartu hingga pencetakannya memerlukan waktu yang relatif tidak sebentar.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto