tirto.id - Gede Widiade menegaskan keputusannya mengundurkan dari Direktur Utama Persija Jakarta, tidak terkait dengan penyelidikan kasus dugaan pengaturan skor yang sedang dijalankan Satgas Anti-Mafia Sepak Bola.
Satgas menemukan barang bukti berupa dokumen keuangan Macan Kemayoran yang sengaja dihancurkan di kantor lama PT Liga Indonesia.
"Jadi pengunduran diri ini bukan [terbersit] Januari-Februari. Ini sudah ada di benak kami lama," kata Gede kepada reporter Tirto usai konferensi pers di kantor lama Persija Jakarta, Rabu (6/2/2019) malam.
Gede menyebut tudingan itu tidak relevan karena, ia bahkan sudah tidak diakui sebagai Direksi Persija dan bertekad mundur sejak awal tahun. Padahal, kata dia, dokumen hancur yang diduga memuat informasi keuangan Persija baru dibeberkan ke publik pada Senin (4/1/2019) lalu.
Gede juga enggan menyatakan sikap terkait temuan itu karena dia sudah tidak dapat lagi disebut sebagai perwakilan klub. Ia mengatakan sudah tidak lagi dianggap sebagai bagian dari klub selama beberapa bulan terakhir.
"Sejak direksi terbentuk, pihak ketiga aja nanya, 'Pak Gede, Anda sekarang bukan pemegang kekuasaan lagi, jadi apakah bisa Pak Gede bisa memberikan putusan?" imbuh dia.
Sebelumnya, pada Senin (4/1/2019) Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono mempublikasikan adanya temuan berupa dokumen keuangan yang hancur di ruangan lama PT Liga Indonesia (LI) yang disegel kepolisian.
Syahar menyebutkan bahwa dari keterangan saksi, kuat dugaan dokumen tersebut punya kaitan dengan Persija.
Reporter Tirto sempat menanyakan ini kepada mantan Sekretaris PT LI, Tigorshalom Boboy, namun ia mengatakan belum mendengar informasi terkait temuan tersebut.
"Enggak tahu saya [soal dokumen]. Saya kan sudah enggak di situ [LI] lagi. Enggak tahu," kata Tigorshalom lewat sambungan telepon pada Rabu (6/1/2019) siang.
Namun, Tigorshalom tidak menutup mata soal adanya penyelidikan yang dilakukan di bekas kantornya.
"Kalau soal itu [penyegelan] saya tahu, tahunya ya dari media," pungkas dia.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Zakki Amali