tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia.
Terdapat dua keputusan. Pertama, Garuda Indonesia menerbitkan obligasi bersifat wajib konversi saham kepada pemerintah sebesar Rp8,5 triliun dengan tenor tujuh tahun. Dana segar dari obligasi untuk likuditas, solvabilitas serta pembiayaan operasional perseroan.
"Dengan disetujuinya penerbitan obligasi tentunya kami optimistis dapat semakin mendukung upaya penguatan likuiditas dan perbaikan posisi keuangan Perseroan guna menunjang keberlangsungan usaha di masa yang akan datang," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, usai RUPSLB, Jumat (20/11/2020).
Keputusan kedua RUPSLB yakni mengganti direktur keuangan dan manajemen risiko dari Fuad Rizal ke Prasetio. Dengan demikian susunan direksi yakni:
- Direktur Utama Irfan Setiaputra
- Wakil Direktur Utama Dony Oskaria
- Direktur Operasi Tumpal M Hutapea
- Direktur Teknik Rahmat Hanafi
- Direktur Layanan, Pengembangan Usaha dan Teknologi Informasi Ade R. Susardi
- Direktur Niaga dan Kargo Mohammad Rizal Pahlevi
- Direktur Human Capital Aryaperwira Adileksana
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Prasetio
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali