Menuju konten utama

Garuda Bakal Pakai PMN Rp7,5 T untuk Pemeliharaan & Modal Kerja

Irfan Setiaputra menegaskan, dana sebesar Rp7,5 triliun yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya pemeliharaan hingga modal kerja.

Garuda Bakal Pakai PMN Rp7,5 T untuk Pemeliharaan & Modal Kerja
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjadi narasumber diskusi bertema Semangat Baru Garuda di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Pemerintah resmi menyuntik penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2022 per 30 November 2022.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menegaskan, dana sebesar Rp7,5 triliun yang didapat perusahaan akan digunakan untuk biaya pemeliharaan hingga modal kerja.

"Jadi Rp7,5 triliun ini kami konsisten akan digunakan untuk maintenance, restorasi dan pemenuhan maintenance reserve serta modal kerja," katanya dikutip Antara, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Irfan menuturkan secara proporsi, dari total PMN sebesar Rp7,5 triliun, sebanyak 60 persen akan dialokasikan untuk maintenance (pemeliharaan) dan restorasi serta pemenuhan maintenance reserve. Sedangkan sisa 40 persen akan dialokasikan untuk modal kerja berupa bahan bakar, biaya sewa dan biaya restrukturisasi.

"Tidak ada satu sen pun yang kita pakai untuk pembayaran utang," tegasnya.

Meski progresnya cukup signifikan, masih terdapat hal yang perlu dilakukan Garuda sehubungan dengan pencairan PMN dan konversi utang, yaitu pemenuhan syarat pencairan PMN maksimal di tangga 22 Desember 2022 dan penerbitan PP Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebelum tanggal 20 Desember 2022.

"Masih ada dua PP yang masih kita kejar, di mana satunya untuk kajian konversi OWK dan satu lagi perubahan struktur kepemilikan Garuda," katanya.

Saat ini prosesnya sudah berada di Sekretariat Negara menunggu paraf dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sebelum diteken oleh Presiden.

"Ini sudah selesai di Setneg, sedang menunggu paraf dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, setelah itu kemudian prosesnya akan meminta tanda tangan Pak Presiden. Mudah-mudahan kita bisa proses sebelum beliau melakukan perjalanan dinas ke luar negeri," katanya.

Latar belakang diperlukannya PMN dan konversi utang adalah agar Garuda dapat memenuhi syarat Perjanjian Perdamaian. PMN akan dilakukan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan konversi OWK dan utang kreditur melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Baca juga artikel terkait PMN GARUDA INDONESIA

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang