Menuju konten utama

Anies Klaim Guru & Dosen di Jakarta Bebas PBB, Ini Faktanya

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeklaim bahwa semua guru dan dosen di Provinsi DKI Jakarta sudah dibebaskan dari beban pajak bumi dan bangunan (PBB)

Anies Klaim Guru & Dosen di Jakarta Bebas PBB, Ini Faktanya
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeklaim bahwa semua guru dan dosen di Provinsi DKI Jakarta sudah dibebaskan dari beban pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Di Jakarta, guru-guru PAUD mendapatkan hibah di Jakarta. Kemudian guru-guru agama kita berikan bantuan. Semua guru dan dosen di Jakarta bebas PBB rumahnya,” ucap Anies dalam Debat Capres Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/1/2024).

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 menyebut guru dan tenaga kependidikan merupakan salah satu pihak yang dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lalu, pada 2019, saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakartam, dirinya pernah mengatakan bahwa dana hibah sebanyak Rp22 miliar untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di DKI pada 2019 sudah cair.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Tim News

tirto.id - Politik
Reporter: Tim News
Penulis: Tim News
Editor: Tim Editor News