Menuju konten utama

Forum Rektor Minta Mahasiswa Kembali ke Kampus, Bukan Unjuk Rasa

Forum rektor meminta mahasiswa tidak usah demo lagi. Sebaiknya mereka memakai cara-cara lain yang dianggap sopan. Salah satunya: dialog. 

Forum Rektor Minta Mahasiswa Kembali ke Kampus, Bukan Unjuk Rasa
Seorang pria melintas di dekat coret-coretan bertuliskan Keadilan Sedang Tidur di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Forum Rektor sepakat untuk meminta mahasiswa tidak lagi turun ke jalan berdemonstrasi, meski mereka juga sadar kalau itu adalah hak tiap-tiap warga negara. Hal ini mereka nyatakan setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/9/2019) pagi.

“Kalau unjuk rasa hak individu, tapi kami mengajak kepada mahasiswa kembali ke kampus untuk berdiskusi, bukan melalui unjuk rasa,” kata Menteri Riset, teknologi, dan pendidikan tinggi (Ristekdikti), Mohammad Nasir.

Forum Rektor, kata Nasir pula, juga mengajak semua orang untuk tenang, menahan diri, termasuk tidak “melakukan ujaran kebencian, agitatif, bahkan ke arah anarkis.”

Demonstrasi mahasiswa terjadi karena mereka merasa ada yang salah dengan berbagai peraturan yang tengah dan telah dibikin. Di antaranya: revisi UU KPK dan revisi KUHP. Para mahasiswa ingin UU KPK hasil revisi dibatalkan dengan penerbitan Perppu KPK, sementara terhadap revisi KUHP, mereka mau pembahasannya dibatalkan.

Pernyataan Nasir hari ini sebetulnya hanya menegaskan apa yang sudah ia nyatakan sebelumnya. Senin, (30/9/2019) lalu, Nasir menganjurkan agar mahasiswa “jangan demo,” karena demo itu “tidak mengajak orang untuk berdialog.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Rektor Indonesia yang juga menjabat Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama mengatakan salah satu alasan mahasiswa demo adalah karena mereka kurang paham isi revisi KUHP. Dia juga menegaskan mahasiswa mendapat "informasi yang minim."

Karenanya dia meminta pemerintah menggencarkan dialog dan sosialisasi terkait peraturan tersebut.

Revisi KUHP sudah sangat sering dibicarakan di media massa selama berbulan-bulan, bahkan sejak tahun lalu. Yang dibahas terkait materi peraturan secara keseluruhan, juga pasal-pasal spesifik.

Baca juga artikel terkait AKSI DEMONSTRASI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino