tirto.id - Pendaftaran CPNS di Kejaksaan untuk posisi Penjaga Tahanan tahun 2024 dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024, dengan seleksi administrasi ditutup pada 13 September 2024.
Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024 terbuka untuk lulusan SMA hingga Sarjana. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui situs biropeg.kejaksaan.go.id.
Formasi CPNS tahun ini mencapai 948 kuota untuk Penjaga Tahanan Kejaksaan. Penjaga Tahanan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan dengan syarat pendidikan SLTA atau setara.
Syarat Penjaga Tahanan Kejaksaan CPNS 2024
Formasi Umum
- Usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun saat pendaftaran di portal SSCASN BKN.
- Tidak buta warna, cacat fisik, cacat mental, bertato, atau bertindik (khusus pria); postur tubuh sesuai BMI 18,5-25 dengan tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
- Memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7,00.
- Memiliki sertifikat komputer, minimal Microsoft Office.
- Memiliki sertifikat bela diri atau pengalaman kerja di bidang keamanan.
Formasi Khusus (Putra/Putri Papua dan Papua Barat)
- Usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun saat pendaftaran.
- Tidak buta warna, cacat fisik, cacat mental, bertato, atau bertindik (khusus pria); postur tubuh sesuai BMI 18,5-25 dengan tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
- Memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 6,00.
- Memiliki sertifikat bela diri atau pengalaman kerja di bidang keamanan.
- Keturunan asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Cara Daftar Penjaga Tahanan Kejaksaan
Calon pelamar yang memenuhi persyaratan dan telah menyiapkan dokumen dapat mendaftar secara online pada 20 Agustus-6 September 2024. Berikut alur dan tata cara pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2024:
- Pendaftaran online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga untuk membuat akun.
- Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.
- Pastikan memilih alamat domisili sesuai KTP atau tempat tinggal saat ini untuk penentuan lokasi tes SKD dan SKB.
- Unggah dokumen persyaratan di situs tersebut, dan pastikan lokasi ujian sesuai domisili sebelum submit.
Info Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan
Peserta yang diterima sebagai Sipir atau Penjaga Tahanan akan menerima gaji pokok, tunjangan, dan apresiasi kinerja. Gaji pokok yang diterima sekitar Rp2.054.100 per bulan.
Di luar gaji pokok, ada tunjangan umum sebesar Rp180.000, tunjangan beras Rp72.420, tunjangan PPh Rp49.683, dan pembulatan Rp90, sehingga total penghasilan bruto sekitar Rp2.356.293 per bulan.
Setelah dilakukan potongan gaji seperti IWP, PPh, dan Taperum, gaji bersih yang diterima sekitar Rp2.096.200.
Selain gaji, Penjaga Tahanan juga mendapat uang makan sekitar Rp770.000 dan tunjangan kinerja sekitar Rp3.134.250. Jika dijumlahkan, total penghasilan yang diterima setiap bulan adalah sekitar Rp6.000.450.
Potongan gaji meliputi IWP (Iuran Wajib PNS) sebesar Rp205.410, PPh Rp49.683, dan Taperum PNS (Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) sebesar Rp5.000.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra