Menuju konten utama

Formasi CPNS & PPPK 2021 Kabupaten Purworejo, Cara Daftar & Syarat

Kabupaten Purworejo membuka lowongan CPNS dan PPPK, berikut jumlah kuota, cara dan syarat pendaftarannya. 

Formasi CPNS & PPPK 2021 Kabupaten Purworejo, Cara Daftar & Syarat
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan serentak melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Menjelang dibukanya seleksi tersebut, sejumlah lembaga dan instansi baik pusat maupun daerah mulai mengumumkan pengadaan formasi CPNS dan PPPK. Kabupaten Purworejo merupakan salah satunya.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo membuka lebih banyak formasi untuk PPPK dibanding CPNS.

"Terkait dengan kebutuhan CASN di tahun 2021, penetapan kebutuhannya terdiri dari Guru, cukup banyak (yaitu) 93 persen dari total formasi" kata Kepala BKD Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo dalam forum Critical Voice Point, Mei lalu.

Melansir Instagram @bkdpurworejo, total formasi yang dibuka pada CASN 2021 di Kabupaten Purworejo adalah 116 formasi CPNS dan 1.923 formasi PPPK. Jumlah tersebut akan terbagi atas:

CPNS

  • 102 formasi Tenaga Kesehatan
  • 14 formasi Tenaga Teknis

PPPK

  • 1.896 formasi Tenaga Guru (Guru Kelas, Guru Mapel, dan Guru Agama Islam)
  • 27 formasi Tenaga Kesehatan

Cara daftar CPNS dan PPPK Kabupaten Purworejo 2021

Mengingat pelaksanaannya dilakukan secara serentak, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini akan dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Platform yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftarannya sendiri melalui dua tahap, yaitu pembuatan akun dan pendaftaran formasi. Berikut tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Purworejo tahun 2021 melalui SSCASN :

1. Pelamar membuat akun SSCASN

  • Pelamar membuka portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pelamar membuat akun SSCASN dengan menginput Nomor Induk
  • Kependudukan (NIK), data diri, email, dan password. Dilanjutkan dengan mengunggah pas foto berlatar belakang merah
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
  • Pelamar melakukan login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
  • Pelamar melengkapi biodata dan mengunggah swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Pendaftaran Formasi

  • Pelamar melakukan login di SSCASN
  • Pelamar memilih jenis seleksi
  • Pelamar memilih formasi apabila formasi kosong
  • Untuk pelamar formasi PPPK guru, lengkapi data Dapodik dan/atau THK II dan data pendidikan jika kolom masih kosong
  • Pelamar melakukan unggah dokumen
  • Pelamar melakukan cek resume dan mengakhiri pendaftaran
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Pendaftaran Akun.

Setelah melakukan pendaftaran, pelamar CPNS maupun PPPK akan melalui serangkaian seleksi. Untuk pelamar CPNS, seleksi yang harus dilalui meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara untuk pelamar PPPK tahapan seleksi, terbagi atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara. Setiap rangkaian seleksi, baik di tahapan rekrutmen CPNS maupun PPPK akan diselingi masa sanggah. Dalam periode masa sanggah, pelamar yang belum lolos seleksi dapat mengajukan sanggah terkait hasil seleksi.

Syarat Daftar CPNS 2021 di Kabupaten Purworejo

Dalam forum yang sama, Pemkab Purworejo menyebutkan terdapat ketentuan umum pelamar yang dapat melamar seleksi CPNS 2021, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  3. Berusia maksimal 40 tahun saat melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; pendidik klinis; dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).
  4. Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  5. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau dengan hormat sebagai PNS, aggota TNI maupun Polri.
  6. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
  7. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI ataupun Polri
  8. Pelamar bukan menjadi anggota maupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis
  9. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
  10. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
  11. Pelamar bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri sesuai dengan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
  12. Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan

Syarat Daftar PPPK 2021 di Kabupaten Purworejo

Berbeda dengan persyaratan CPNS, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK 2021 di Kabupaten Purworejo, meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau dengan hormat sebagai PNS, aggota TNI maupun Polri.
  5. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta
  6. Pelamar bukan anggota maupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis
  7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
  8. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
  9. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
  10. Pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
  11. Persyaratan minimal 3 tahun berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Persyaratan ini dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pejabat tinggi pratama bagi yang bekerja di instansi pemerintahan, dan direktur/kepala divisi yang membidangi SM/HRD bagi yang bekerja di lembaga/perusahaan non pemerintah. Selain itu tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021

Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini diselenggarakan secara online, sehingga pelamar tidak hanya membutuhkan kelengkapan dokumen secara fisik tetapi juga digital.

Dokumen-dokumen dalam bentuk digital itu, nantinya akan diunggah ke dalam SSCASN sebagai syarat pendaftaran CPNS maupun PPPK. Berikut sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021 seperti yang dikutip dari SSCASN:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan Swafoto maksimal dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan KTP dalam format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
  • Scan Surat Lamaran dalam format pdf maksimal 300 Kb
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR dalam format pdf maksimal 800 Kb
  • Scan Transkrip Nilai dalam format pdf maksimal 500 Kb
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya dalam format pdf maksimal 800 Kb.

Baca juga artikel terkait TES CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Alexander Haryanto