Menuju konten utama

Formasi CPNS Polri 2021: Syarat Daftar CPNS & Jadwalnya

Polri akan membuka pendaftaran CPNS 2021, berikut syarat, jadwal dan formasinya. 

Formasi CPNS Polri 2021: Syarat Daftar CPNS & Jadwalnya
Anggota Polisi Wanita membacakan Asmaul Husna saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Karawang, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

tirto.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk beberapa formasi. Selain CPNS Polri, pemerintah juga membuka lowongan pendaftaran untuk 56 kementerian dan lembaga. Selain itu, 34 pemerintah provinsi, 504 pemerintah kabupaten dan kota, kemudian ada delapan sekolah kedinasan.

Sampai sejauh ini, setidaknya sudah ada dua daerah yang mengumumkan membuka lowongan CPNS Polri 2021 ini, yakni Polda Aceh dan Polda Bengkulu.

Untuk Polda Aceh, pendaftaran CPNS Polri 2021 akan digelar mulai tanggal 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Berikut adalah keterangan lebih lanjutnya:

Kategori CPNS Polda Aceh:

1. Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

2. Untuk kualifikasi kesehatan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Kesehatan Indonesia (LAM-PTKES) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.

3. Pelamar yang menyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.

4. Batas usia pelamar 18 sampai dengan 35 tahun.

Formasi:

1. Dokter Ahli Pertama (S1 Profesi Dokter Umum)

2. Dokter Ahli Pertama Gigi (S1 Profesi Dokter Gigi)

3. Apoteker Ahli Pertama (S1 Apoteker)

4. Perawat Terampil (D-III Keperawatan)

5. Asisten Apoteker Terampil (D-III Farmasi)

6. Bidan Terampil (D-III Kebidanan)

7. Pranata Lab. Kesehatan (D-III Analisis Kesehatan)

8. Pranata Tek. Informasi Komputer (D-III Komputer/D-III Tek. Informatika) untuk disabilitas.

Selain itu, untuk Polda Bengkulu, pendaftaran CPNS juga akan digelar pada waktu yang sama, yakni dari tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021. Berikut keterangan lebih lanjut:

Formasi Penerimaan Polda Bengkulu:

1. Dokter Spesialis Anastesi

2. Dokter Umum

3. S1 Apoteker

4. D3 Kebidanan

5. D3 Fisioterapi

6. D3 Perawat

7. D3 Pranata Laboratorium

8. D3 Radiografi

9. S1/D4 Akuntansi

Sebagai catatan: untuk informasi lebih lanjut bisa melihat dan mengunjungi situs sscasn.go.id dan cpns.polri.go.id.

Syarat CPNS Polri 2021:

Berikut adalah persyaratan umum CPNS Polri 2021 seperti dilansir laman cpns.polri.go.id:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI;

6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia;

7. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal pendaftaran;

8. Tinggi badan seredah-rendahnya:

a. pria 157 (seratus lima tujuh) cm;

b. wanita 150 (seratus lima puluh) cm;

Baca juga artikel terkait CPNS POLRI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya