tirto.id - Pendaftaran CPNS 2021 Kejaksaan RI telah diumumkan. Kejaksaan RI akan menerima total 4.148 formasi penerimaan CPNS 2021.
Salah satu jabatan yang baru saja diumumkan adalah Analis Rancangan Naskah Perjanjian yang akan dibuka untuk lulusan S-1 jurusan Hukum dan Ilmu Hukum. Jabatan ini akan menerima 77 pendaftar.
Dikutip dari unggahan Kejaksaan RI melalui akun Instagram @kejaksaan.ri, Analis Rancangan Naskah Perjanjian bertugas untuk melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam penyusunan rekomendasi di bidang rancangan naskah perjanjian.
Lalu, rekomendasi itu akan ditujukan untuk mendukung Jaksa Pengacara negara mewakili kepentingan negara dan menjaga kewibawaan Pemerintah.
Jika tertarik untuk mendaftar, berikut adalah cara pendaftaran CPNS 2021 Kejaksaan RI.
Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2021
1. Akses Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dalam laman pada pranala ini sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar mendaftarkan akun dengan cara:
- Buat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Unggah swafoto.
- Jika akun berhasil didaftarkan, pelamar akan mendapatkan notifikasi melalui email.
3. Pelamar melengkapi Biodata Login ke akun SSCASN.
- Pilih Jenis Pengadaan dan Lengkapi Biodata.
- Pilih Jenis Formasi dan Lengkapi Riwayat Pendidikan.
- Unggah Dokumen, Cek Resume.
4. Akan dilakukan tahap seleksi Administrasi Data.
- Unggahan pelamar diverifikasi.
- Lakukan Cek Status Kelulusan Seleksi Administrasi dengan login ke Akun SSCASN. Jika lulus, cetak Kartu Ujian SSCASN 2021. Jika tidak lulus, pelamar dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.
5. Akan dilakukan Ujian Seleksi
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar.
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang yang dipilih.
6. Pengumuman Kelulusan
- Cek Status Kelulusan Ujian Seleksi dengan login ke Akun SSCASN.
- Jika lulus, lengkapi berkas yang disyaratkan "Tahap Pemberkasan". Namun, jika tidak lulus, pelamar dapat menyanggah Hasil Ujian Seleksi.
Untuk bergabung dengan Kejaksaan RI para CPNS diminta untuk mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:
Syarat daftar CPNS 2021 Kejaksaan RI
1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak dengan permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI atau POLRI, Pegawai BUMN atau BUMD, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon / pegawai Negeri Sipil / TNI / POLRI dan siswa ikatan dinas pemerintahan.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
8. Tidak bertato / memiliki bekas tato / bekas tindik anggota badan lainnya (selain telinga bagi wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis: Nika Halida Hashina
Editor: Ibnu Azis