Menuju konten utama

Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id?

Pemerintah telah menetapkan link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal terintegrasi yaitu sscasn.bkn.go.id. 

Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id?
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr.

tirto.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan bahwa link pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 hanya melalui satu portal terintegrasi yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Satu portal ini untuk tiga kategori rekrutmen calon ASN, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika Anda mengakses laman sscasn.bkn.go.id, maka di halaman utama akan ada 3 pilihan yaitu DIKDIN, SSCSN, dan SSP3K, yang jika diklik maka akan langsung terhubung ke url pendaftaran. Namun, saat ini, untuk pendaftaran DIKDIN telah ditutup.

Berikut ini adalah cara dan ketentuan umum pendaftaran CPNS 2021 di link sscasn.bkn.go.id.

Ketentuan Umum CPNS Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 hanya dilakukan melalui satu situs resmi yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun ketentuan dan syarat umum yang harus dipenuhi oleh CPNS adalah sebagai berikut:

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah sebagai berikut:

1. Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

2. Dokter Pendidik Klinis

3. Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

4. Pelamar tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

5. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat. tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat. tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota kepolisian negara RI;

- dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari