tirto.id - Menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), peserta diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan mendaftar melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jangan sampai tertipu dengan situs web abal-abal yang mengatasnamakan BKN.
Rencananya, pembukaan seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai pada akhir Juni 2021.
Situs resmi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK hanya melalui satu portal, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa total ada 56 kementerian dan lembaga yang membuka seleksi.
Selain itu, 34 pemerintah provinsi, 504 pemerintah kabupaten dan kota, kemudian ada delapan sekolah kedinasan yang akan melakukan penetapan formasi.
Pemerintah telah menyediakan 1.275.387 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) 202, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Jumlah penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga ini sebanyak 69.684, berdasarkan data per 7 April 2021.
Rinciannya adalah 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 formasi melalui sekolah kedinasan, sebagaimana dilansir dari laman Menpan RB.
Sementara itu, untuk penetapan formasi daerah sebanyak 652.803. Terdapat 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, dengan rincian 128.656 guru dan 10.787 non-guru.
Sementara 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, dengan rincian 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.
Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2021
Seleksi CPNS tahun ini akan dilaksanakan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN).
Sistem tersebut dapat diakses melalui tautan https://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran untuk seleksi CPNS 2021 rencananya akan dibuka pada akhir Juni 2021.
Jika mendaftar CPNS, peserta akan melalui lima tahapan proses, meliputi:
- Pendaftaran secara daring di SSCN;
- Seleksi administratif;
- Verifikasi berkas asli;
- Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT);
- Seleksi kompetensi bidang (SKB).
Syarat Daftar CPNS 2021
Para calon pendaftar CPNS juga mulai bisa mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan dalam seleksi. Berkas-berkas tersebut meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Kartu Keluarga (KK);
- Pas foto swafoto atau selfie;
- File Ijazah asli;
- Transkrip nilai asli;
- Surat lamaran;
- Surat pernyataan;
- Dokumen lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno