tirto.id - Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (AS) mengumumkan serangkaian pembatasan yang ditujukan pada rokok elektronik beraroma, rokok mentol dan cerutu beraroma. Aturan itu dikhususkan untuk produk rokok yang menyasar remaja.
Sebagaimana diberitakan Web MD, usulan pembatasan tersebut disampaikan pada Kamis (15/11/2018). Namun usulan itu kemungkinan akan menghadapi proses regulasi yang lama, mengingat ramahnya Donald Trump dalam urusan bisnis.
Langkah itu juga akan menjadi pukulan besar bagi industri tembakau, karena rokok mentol menghasilkan sepertiga lebih banyak untuk pasar rokok.
"Hampir semua perokok dewasa mulai merokok ketika mereka masih anak-anak. Hari ini, kami secara tegas akan berupaya memerangi akses remaja terhadap rokok," kata Dr. Scott Gottlieb, komisaris lembaga FDA.
FDA mencatat Lebih dari 3,6 juta orang Amerika di bawah usia 18 tahun sekarang mengisap vapor. Salah satu merek vapor Juul Labs, mengumumkan akan secara sukarela menarik sebagian besar produk mereka yang sudah popular dari pasar. Juul Labs, menguasai 70 persen dari pasar rokok elektrik.
CEO Juul Labs Kevin Burns mengatakan Juul tidak punya niat untuk menyasar remaja.
"Niat kami tidak pernah menyasar remaja. Tapi niat tidak cukup. Data menunjukkan kami banyak menjual e-rokok ke anak muda,” katanya pada Selasa (13/11/2018).
Sementara itu, New York Times mewartakan Azim Chowdhury, seorang pengacara yang mewakili produsen vapor dan toko-toko vapor, mengatakan salah satu cara bagi toko-toko untuk terus bertahan menjual vapor dengan semua rasa adalah dengan membatasi penjualan hanya kepada konsumen yang berumur 18 tahun dan lebih tua.
"FDA tampaknya mengakui nilai yang dimiliki produk ini untuk orang dewasa. Klien saya tidak ingin anak-anak menggunakannya juga," katanya.
Namun begitu dokter Gottlieb bersikeras bahwa pembatasan itu sama halnya dengan pelarangan. "Kebijakan ini akan memastikan rasa buah tidak ada lagi, karena di situlah mereka mendapatkan akses dan kami berniat mengakhiri penjualan tersebut," imbuhnya.
Namun begitu, FDA juga mengatakan bahwa toko yang menjual rokok elektronik beraroma masih bisa menjual produk selama sasarannya bukan anak di bawah umur.
Editor: Yulaika Ramadhani