Menuju konten utama

Fakta-Fakta Warga Cianjur Menolak Bantuan dan Lepas Label Gereja

Fakta soal warga Cianjur menolak bantuan gereja dan melepas label tenda.

Fakta-Fakta Warga Cianjur Menolak Bantuan dan Lepas Label Gereja
Warga melintasi area terdampak gempa di Sarampad, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/11/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.

tirto.id - Video seorang warga Cianjur yang melepas label bantuan dari gereja menjadi viral lewat media sosial. Dalam video, tampak sejumlah orang mencopot label tenda "Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injil Indonesia" yang menempel di atap tenda.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermwawan menjelaskan aksi tersebut dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), namun bantuan tetap diterima masyarakat. Video tersebut juga telah mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Melalui akun Twitter-nya, Kang Emil menyatakan telah meminta Polda Jabar untuk menindak kasus tersebut agar tidak terulang. Kasus ini merupakan bentuk dari intoleransi.

"Sangat disesalkan dan tidak boleh terulang lagi pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda oleh oknum warga setempat di tenda pengungsian di Cianjur," tulis Emil.

Menurutnya, berdirinya bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan.

"Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya, menegaskan.

Kasus Cianjur Tolak Bantuan Ditangani Polisi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana mengungkapkan penyidik kepolisian telah memeriksa terduga pelaku pelepas identitas pada posko tenda bantuan korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

"Kejadian itu segera kita tindaklanjuti, kita sudah memeriksa saksi di sekitar lokasi dan kita langsung mengambil keterangan dari beberapa terduga," kata Suntana, Minggu (27/11/2022).

Suntana menyesalkan berkaitan dengan aksi pencopotan atribut pada posko tenda bantuan warga terdampak gempa di Cianjur itu.

Dia meminta agar masyarakat tidak mengulangi kejadian tersebut dan bila terjadi akan melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku.

Terkait aksi tersebut, Suntana menegaskan kepolisian akan melaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku jika memenuhi unsur pidana intoleransi.

"Dalam pengembangan penyelidikan bisa ke arah situ (intoleransi)," ucap Suntana.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pencabutan stiker yang terpasang di tenda pengungsian bantuan dari salah satu gereja membuat warga resah karena mereka tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kita sudah periksa pimpinan Ormas Garis Cianjur yang mencabut stiker tersebut, mereka berjanji tidak akan mengulangi. Saat ini warga membutuhkan berbagai bantuan, termasuk tenda, sejak kejadian pencabutan stiker di tenda membuat warga resah karena mereka tidak mempermasalahkan hal tersebut," katanya.

Pihaknya berharap, umat Nasrani tidak terprovokasi dengan tindakan yang dilakukan ormas yang sudah diberikan peringatan dan akan dilakukan tindakan hukum ketika kembali mengulangi perbuatan yang sama.

Bahkan, pihaknya siap mengawal ketika donatur lintas agama akan memberikan bantuan.

Pihaknya menjamin pendistribusian bantuan untuk korban gempa Cianjur, tidak akan diganggu oknum karena pengawalan akan diberikan sampai titik pendistribusian. Bagi donatur yang hendak mendapatkan pengawalan sampai titik pengungsian dapat menghubungi Lapor Kapolres.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya