Menuju konten utama

Fakta-Fakta Diduga Aliran Sesat Gegerkalong yang Viral di Medsos

Benarkah aliran sesat Gegerkalong yang viral di media sosial?

Fakta-Fakta Diduga Aliran Sesat Gegerkalong yang Viral di Medsos
Ritual Syiah. tiktok/upilawas

tirto.id - Sebuah video Tiktok yang menampilkan video sekelompok orang sedang menari di masjid kawasan Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat menghebohkan publik.

Pasalnya, video itu diduga adalah ritual peribadahan aliran syiah yang dilakukan pada 10 Muharam atau pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Sebagaimana ditulis dalam keterangan video yang disebarkan oleh akun Tiktok @upilawas.

“Menurut kabar sementara yang didapat, ini ada ritual syiah di sebuah masjid dekat Daarut Tauhid,” tulisnya.

Video tersebut viral tidak hanya di platform sosial media Tiktok, namun juga di platform sosial media X atau Twitter, usai akun @JeroPoint memposting ulang video milik @upilawas pada Minggu, 30 Juli 2023.

Video amatir itu menampilkan sekelompok orang yang sedang menari, sementara terlihat dari jendela masjid, kondisi dalam masjid temaram hanya diterangi oleh lampu berwarna merah.

Fakta Video Aliran Syiah di Bandung

Menari di dalam masjid memang suatu tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh umat Islam. Oleh karena itu, banyak yang menilai bahwa pelaku yang menari di dalam masjid Gegerkalong itu merupakan pengikut aliran sesat. Berikut ini sejumlah fakta mengenai video aliran syiah di Bandung.

1. Warga Bandung demo di depan masjid

Usai video itu tersebar, warga Bandung demo memenuhi lokasi sekitar masjid yang diduga menjadi lokasi kegiatan aliran sesat sebagaimana video yang diunggah oleh akun Instagram @infojawabarat pada Minggu, 30 Juli 2023.

Mereka menyebut bahwa kehadiran mereka berdemo adalah upaya untuk membersihkan kesyirikan yang terjadi di sana. Dalam video terlihat sejumlah petugas kepolisian berada di sana memastikan kegiatan demo berjalan dengan kondusif.

2. Belum ditetapkan sebagai aliran sesat

Pihak kepolisian dari Kapolsek Sukasari Muhammad Darmawan mengungkapkan bahwa kegiatan yang terjadi di dalam video itu tidak bisa serta merta disebut aliran sesat.

Kemudian, Kabagpol Jabar, Iip Hidayat juga menjelaskan bahwa menilai kegiatan yang dilakukan di dalam video sebagai aliran sesat atau tidak merupakan wewenang dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

3. Pelaku ibadah dalam video diduga jemaah Kabuyutan Gegerkalong

Pelaku ibadah dalam video diduga dilakukan oleh jemaah Kabuyutan Gegerkalong Girang RT 03 RW 01, Kecamatn Sukasari, Kota Bandung. Kegiatan menari seperti di dalam video merupakan salah satu ritual peringatan hari Asyura.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra