Menuju konten utama

Fakta-Fakta Bahasa Indonesia yang Resmi Jadi Bahasa UNESCO

Fakta-fakta menarik terkait bahasa Indonesia yang ditetapkan sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum UNESCO.

Fakta-Fakta Bahasa Indonesia yang Resmi Jadi Bahasa UNESCO
Ilustrasi Bahasa Indonesia. tirto.id/iStockphoto

tirto.id - Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO. Hal ini pun menandakan bahwa status bahasa Indonesia kini mulai meningkat di mata dunia dan membuka peluang untuk menjadi bahasa internasional.

Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Sidang Umum UNESCO ke-42. Sidang Umum ini sendiri telah digelar pada Senin (20/11/2023) lalu di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Duta Besar Mohamad Oemar yang juga merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO menegaskan bahwa penetapan ini akan berdampak positif bagi Indonesia. Salah satu dampak positif itu adalah memperkuat kerja sama Indonesia dengan UNESCO maupun negara-negara lain di dunia.

Sementara itu, ada beberapa fakta menarik mengenai bahasa Indonesia yang kini telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Tak hanya sebagai identitas bangsa, bahasa Indonesia ternyata juga diminati oleh puluhan negara di dunia.

Fakta-Fakta Menarik Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Status bahasa Indonesia yang dijadikan bahasa resmi UNESCO tentu merupakan pencapaian besar. Berikut sejumlah fakta tentang bahasa Indonesia yang telah disetujui menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO:

1. Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa sejak zaman penjajahan

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beragam etnis, budaya, dan bahasa. Namun, perbedaan antar masyarakat Indonesia itu bisa disatukan dengan satu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia.

Berdasarkan sejarah, bahasa Indonesia berhasil menjadi alat pemersatu bangsa sejak zaman penjajahan. Hal ini dikukuhkan lewat Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang salah satu ikrarnya berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

2. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 Sidang Umum UNESCO

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui dan ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Selain bahasa Indonesia, ada bahasa Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Mandarin, Spanyol, Italia, Hindi, dan Portugis yang juga berstatus sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

3. Bahasa Indonesia mulai diajukan ke UNESCO sejak Januari 2023

Ide mengajukan bahasa Indonesia agar bisa menjadi bahasa resmi UNESCO tercetus pada Januari 2023. Ide ini muncul dari pembicaraan antara Duta Besar RI di Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.

Usulan ini kemudian disampaikan pada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek. Barulah pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan resmi untuk membicarakan masalah ini.

Selanjutnya, pihak-pihak terkait mulai mengajukan usulan ini ke UNESCO melalui prosedur yang berlaku. Setelah melalui proses yang cukup panjang, delegasi Indonesia mulai melakukan presentasi mengenai usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Presentasi ini dilakukan di hadapan Legal Committee UNESCO pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Sidang Legal Committee pun menyetujui usulan tersebut secara bulat atau tanpa adanya keberatan dari anggota komisi.

Barulah pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO resmi menerima sekaligus menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

4. Bahasa Indonesia diamanatkan UU menjadi bahasa Internasional

Mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan budaya ke tingkat internasional.

Hal ini juga termasuk penerapan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa pemerintah harus meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Peningkatan ini pun dapat dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

5. Bahasa Indonesia dipelajari oleh 52 negara

Bahasa Indonesia ternyata diminati oleh banyak warga asing di berbagai negara. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebenarnya memiliki potensi luar biasa untuk menjadi bahasa internasional.

Dikutip dari Indonesiabaik.id, sampai saat ini setidaknya sudah ada 52 negara asing yang membuka Program Studi Bahasa Indonesia. Beberapa negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Ukraina, Vietnam, dan masih banyak lagi.

Baca juga artikel terkait BAHASA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy