tirto.id - Imam Izzuddin bin Abdissalam al-Sulami adalah orang alim yang di kalangan Islam tradisionalis dijuluki sulthân al-ulamâ’, sultannya para ulama.
Dalam kitabnya, Maqâshid al-Shaum, ia mengatakan paling tidak ada tujuh faedah puasa Ramadan yang saling terkait satu sama lain. Faedah yang ia maksud berkaitan dengan pembangunan diri manusia, baik dari segi agama maupun individu.
Dua faedah yang paling utama adalah sebagai berikut:
Pertama, raf’u al-darajât(meninggikan derajat). Faedah ini didasari oleh beberapa hadis Nabi Muhammad. Salah satunya hadis yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah bersabda:
“Ketika Ramadan tiba, dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan setan pun dibelenggu.”
Imam Izzuddin memaknai frasa "dibukalah pintu-pintu surga" sebagai simbol untuk memperbanyak ketaatan, terutama ketaatan dalam menjalani ibadah yang diwajibkan. Pertimbangannya begini: meski pintu surga telah dibuka lebar-lebar, apakah semua orang berhak melintasinya tanpa memperbanyak ketaatan sepanjang Ramadan dan bulan-bulan setelahnya? Artinya, dibukanya pintu surga merupakan dorongan untuk memperbanyak ibadah.
Lagi pula, apa artinya pintu yang terbuka tanpa ada seorang pun yang berkeinginan memasukinya?
Mengenai frasa "ditutuplah pintu-pintu neraka", Imam Izzuddin menafsirkannya sebagai simbol untuk “qillah al-ma’âshî”—menyedikitkan maksiat. Penggunaan istilah "qillah" (sedikit) ini menarik untuk dibahas lebih lanjut.
Dengan menggunakan kata itu, seakan-akan Imam Izzuddin memahami betul manusia tidak mungkin sempurna dalam menghindari kesalahan. Manusia pasti membawa dosa ketika menghadap Tuhannya di akhirat kelak. Yang membedakan adalah kadarnya, banyak atau sedikit. Karena itu “qillah al-ma’âshî” dijadikan penjelasan dari simbol ditutupnya pintu neraka.
Kedua, takfîr al-khathî’ât (penghapus kesalahan/dosa). Dasar faedah ini adalah hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Bukhari-Muslim. Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Yang dimaksud “karena iman” dalam hadis tersebut adalah meyakini kewajiban puasa dan melaksanakannya (bi wujûbihi). Sedangkan maksud frasa “mengharapkan pahala” adalah "li ajrihi ‘inda rabbihi" (merendahkan diri memohon pahala dari Tuhannya).
Bagaimana pun, meminta imbalan (pamrih) kepada Allah merupakan bentuk penyerahan diri, pernyataan keimanan, dan pengakuan kelemahan makhluk di hadapan sang khalik.
Penjelasan lebih mendalam tentang tujuh faedah puasa Ramadan menurut Imam Izzuddin bisa dibaca pada artikel berikut ini.
Editor: Fahri Salam