Menuju konten utama

Fadli Zon Nilai Pencopotan Dandim Lebak Tak Perlu

Peristiwa pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten yang menyalahi prosedur pelatihan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dengan ormas keagamaan Front Pembela Islam (FPI) menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak perlu dilakukan.

Fadli Zon Nilai Pencopotan Dandim Lebak Tak Perlu
Anggota Brimob mengajari pelajar menggunakan senapan gas air mata dalam Edukasi Bela Negara bagi pelajar di Markas Brimob Detasemen B Polda Jatim, Ampeldento, Malang, Jawa Timur, Rabu (4/1). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

tirto.id - Peristiwa pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten yang menyalahi prosedur pelatihan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dengan ormas keagamaan Front Pembela Islam (FPI) menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak perlu dilakukan.

"Ormas apapun seharusnya boleh karena semakin banyak orang dilatih bela negara yang berkomitmen terhadap NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, maka itu hal yang positif," ujarnya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (9/1/2017), seperti dikutip dari Antara.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Kementerian Pertahanan perlu membuat regulasi kuat terkait program bela negara. Pasalnya, selama ini program ini menyedot biaya yang sangat besar dalam kondisi anggaran negara yang terbatas.

"Di negara-negara lain ada national services, wajib militer dan semacamnya namun kita belum mengarah ke sana walaupun wacananya sudah lama," kata Fadli.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan perlu ada pedoman standar dalam kesadaran bela negara.

"Termasuk keinginan FPI karena dia menganggap dirinya pembela agama, sehingga pembela agama juga harus bela negara. Bagaimana kelompok itu menjadi patriot maka harus dilatih," ujarnya.

Menurut dia, energi bangsa Indonesia juga harus dikembangkan dalam artian luas yaitu membela ekonomi kerakyatan dan membela kepentingan nasional.

Program Bela Negara Belum Ada Hasil

Pada kesempatan lain, Ketua Setara Institute Hendardi meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban komprehensif atas program bela negara yang dijalankan Kementerian Pertahanan dan TNI, terutama pasca menggandeng organisasi Front Pembela Islam dalam program itu, kata Ketua Setara Institute, Hendardi.

"Langkah terdekat, Presiden Jokowi harus mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban komprehensif atas program bela negara yang hampir dua tahun dijalankan Kementerian Pertahanan dan TNI, yang dibiayai dengan uang negara, pajak rakyat, namun belum tampak ada hasil yang jelas," kata Hendardi, dalam keterangan tertulisnya kepada Antara, di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Dia mengatakan pencopotan Dandim 0603/Lebak Letkol Czi Ubaidillah oleh Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI M Herindra, merupakan kebijakan tepat atas tindakan indisipliner menyelenggarakan kegiatan bela negara untuk FPI.

Menurut dia, langkah itu diharapkan memberi pembelajaran bagi satuan-satuan lain di TNI untuk tidak berpolitik di tengah ancaman atas kemajemukan dan kontroversi FPI.

"Meskipun langkah ini positif, sulit dipahami ada tindakan satuan TNI yang tidak diketahui atasannya karena TNI adalah organisasi dengan garis komando dan terstruktur paling solid di republik ini," ujarnya.

Hendardi menilai tindakan pencopotan komandan Kodim 0603/Lebak belum cukup untuk memastikan TNI secara institusional mampu menjaga jarak dengan kelompok-kelompok intoleran yang destruktif pada kebhinnekaan Indonesia dan justru mengancam NKRI.

Menurut dia, langkah Herindra mesti diadopsi menjadi kebijakan institusi TNI karena demokrasi dan kebangsaan kita membutuhkan TNI yang disiplin, tertib, bukan TNI yang suka "bermain-main" yang berpotensi merusak demokrasi.

"Kunci utama mendisiplinkan TNI ada pada Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi. Dalam situasi semacam ini, Jokowi tidak perlu bertaruh dengan tindakan-tindakan TNI yang justru kontraproduktif dengan agenda kepresidenan, meskipun tampak kecil di permukaan," tegasnya.

Sebelumnya, Herindra mencobot jabatan komandan Kodim 0603/Lebak, Banten, karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan ormas keagamaan FPI.

Kegiatan bela negara kepada FPI itu diketahui dari salah satu unggahan akun media sosial instagram @dpp_fpi yang mengunggah sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.

Baca juga artikel terkait PELATIHAN BELA NEGARA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri