tirto.id - Sejumlah anggota DPR RI gagal menemui mahasiswa Papua yang menghuni asrama di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2019).
Seperti dilansir Antara, kegagalan bertemu ini ditandai dengan sebuah pesan tulisan yang ditempel pada pagar asrama. Di sana tertulis, "Siapapun yang datang kami tolak".
Hal ini membuat Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan rombongan gagal bertemu penghuni asrama mahasiswa.
"Kami datang ke sini sebenarnya ingin mendengarkan langsung apa yang sesungguhnya terjadi," kata dia, di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Fadli datang ke asrama dikawal oleh polisi mulai pukul 11.30 WIB. Ia bersama dengan empat anggota DPR RI daerah pemilihan Papua yakni Jimmy Demianus Ijie (Papua Barat) dan Willem Wandik (Papua), Michael Wattimena (Papua Barat) dan Steven Abraham (Papua).
Jimmy dan Willem sempat turun dari mobil dan menunggu di depan pagar asrama hingga 15 menit. Namun, tak ada respons dari penghuni asrama. Sedangkan Fadli Zon berada di dalam mobil. Mereka akhirnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
Sebelum pergi dari lokasi, Fadli Zon menemui wartawan. Ia mengklaim legislatif sangat konsen dan prihatin terhadap peristiwa yang terjadi, yang salah satunya dimulai dari Surabaya, Malang dan daerah lain hingga ada insiden di Papua serta Papua Barat.
"Kami datang ke sini ingin bertemu adik-adik mahasiswa, lalu bertemu Pemprov Jatim sekaligus mengumpulkan informasi supaya mendengarnya langsung, bukan dari informasi yang berseliweran di media atau media sosial," ucap dia.
Jimmy Demianus Ijie mengakui telah memahami penolakan mahasiswa Papua. Ia akan tetap berupaya agar dalam waktu dekat dapat bertemu dengan mahasiswa Papua ini. Salah satu cara yang dipakai dengan menggunakan cara-cara adat.
"Hari ini bukan berarti gagal, tapi hanya kesempatan yang tertunda. Mungkin kami datang secara tiba-tiba tanpa didahului proses adat. Mohon maaf kami kembali dulu ke Jakarta, nanti ke sini lagi," kata Jimmy.
Sebelumnya, terjadi persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di asrama tersebut, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 penghuni asrama ditangkap polisi terkait tudingan merusak bendera Merah Putih. Namun, belakangan dalih ini tak terbukti, sehingga mereka dilepaskan.
Dalam kasus rasisme ini, sejumlah pihak mendesak agar polisi mengusut tuntas. Selain itu, peristiwa ini memicu protes keras dari warga Papua dan Papua Barat sejak awal pekan ini.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Maya Saputri