Menuju konten utama

Fakfak Papua Memanas, Aparat Redam Aksi Pakai Cara Persuasif

Massa membakar Pasar Tumburuni, Fakfak, Papua Barat hari ini, Rabu (20/8/2019). Aksi massa tersebut terjadi sebagai bentuk protes atas persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Fakfak Papua Memanas, Aparat Redam Aksi Pakai Cara Persuasif
Aksi demonstrasi diwarnai pembakaran kios di Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019). Antaranews/HO.

tirto.id - Massa membakar Pasar Tumburuni, Fakfak, Papua Barat hari ini, Rabu (20/8/2019). Aksi massa tersebut terjadi sebagai bentuk protes atas persekusi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan aparat berupaya meredam aksi di sana.

"Ada pergerakan massa di Fakfak, diduga melakukan pembakaran di pasar dan beberapa objek vital, tapi bisa dikendalikan kepolisian dan TNI. Kami mengedepankan upaya persuasif," ujar M Iqbal di Mabes Polri, Rabu (21/8/2019).

Ia menegaskan komunikasi oleh seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat di Papua terus dilakukan untuk meredam dan mengantisipasi aksi serupa kembali terjadi. Mereka memberikan pemahaman bahwa tindak anarkis itu merugikan banyak pihak.

Hari ini, lanjut Iqbal, ada 12 Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang dikerahkan ke Papua untuk pengamanan wilayah, mereka akan disebarkan di Sorong dan Manokwari. Sementara itu, untuk Fakfak, dia berpendapat masih bisa dikendalikan oleh jajaran Polda setempat.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey menyatakan aparat kepolisian dan TNI sudah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

"Anggota Brimob dijadwalkan dikirimkan ke Fakfak untuk membantu mengamankan wilayah tersebut," kata dia.

Sementara itu, baru diketahui lima Polda yang mengirimkan personel Brimob ke Papua yaitu:

Personel yang diperbantukan ke Manokwari:

190 personel Brimobda Polda Sulawesi Utara; 190 personel Brimobda Polda Maluku; 190 personel Brimobda Polda Sulawesi Tenggara

Personel yang diperbantukan ke Sorong Kota:

200 personel Brimobda Polda Sulawesi Selatan; 190 personel Brimobda Polda Bali.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri