tirto.id - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyarankan agar Jaksa Agung RI HM Prasetyo diganti dengan sosok yang lebih profesional dan tidak terlibat politik praktis.
"Saya kira (diganti) yang profesional. Yang memang dari karier dan orang yang punya kapasitas, integritas, kapabilitas," kata Fadli di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Pernyataan Fadli ini sebagai persetujuan dari kritik yang dilontarkan oleh PDIP terhadap Jaksa Agung RI HM Prasetyo. Kritik dari PDIP itu menuding kinerja Kejaksaan RI lamban dan sering tebang pilih kasus serta terindikasi terlibat politik praktis.
"Dari dulu saya yang termasuk berpendapat begitu. Harusnya para penegak hukum yang duduk di lembaga penegakan hukum termasuk kejagung adalah orang-orang yang bukan dari partai politik," kata Fadli.
HM Prasetyo diketahui merupakan anggota dari partai Nasdem. Status tersebut, kata Fadli, bisa membuat HM Prasetyo berpotensi terjebak pada konflik kepentingan dalam menangani kasus hukum.
Kritik kepada Prasetyo disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan. Ia menuding Prasetyo menjadikan hukum sebagai alat politik.
"Politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terhadap kader-kader partai lain, yang bukan satu partai dengan partainya Pak Jaksa Agung, itu terjadi," kata Trimedya, dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun PDIP 2017, di Jakarta Pusat pada Kamis (21/12/2017), seperti dikutip Antara.
Trimedya mengaku menemukan ada beberapa kader PDIP yang menjadi kepala daerah ditekan oleh pihak kejaksaan dan dicari kesalahannya. "Terus terang saja, dari PDI Perjuangan ada tiga yang telah menjadi korban. Soal ini, sebenarnya Golkar paling banyak," kata dia.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai kritik Trimedya adalah bentuk evaluasi penegakan hukum selama 2017 dari partainya. "PDIP menentang setiap upaya politisasi hukum, siapa pun yang melakukan," kata dia.
Secara terpisah, sebelumnya HM Prasetyo sudah menanggapi perihal kritik PDIP tersebut. Ia membantah melaksanakan penegakan hukum secara tebang pilih.
"Selama ini dan sampai kapanpun Kejaksaan akan tetap menjaga agar semuanya berjalan dan dilakukan secara obyektif, profesional dan proporsional," kata Prasetyo pada Kamis kemarin.
Sebaliknya, Prasetyo mengklaim kinerja Kejaksaan Agung sudah terukur berdasarkan bukti serta fakta yang cukup dan tak terbantahkan.
"Jadi hukum adalah hukum. Biarkanlah hukum berjalan sesuai koridornya sendiri, dan tidak harus dicampuradukkan dengan politik segala," kata Prasetyo.
Mantan Jaksa Agung Muda tindak pidana umum ini pun meminta kepada siapapun agar menilai Kejaksaan Agung secara objektif dan tanpa tendensi kepentingan apapun.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom