tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berencana akan menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019) siang.
Tak hanya itu, ia juga berencana menjenguk beberapa kawan yang ditangkap saat aksi 21-22 Mei silam.
"Saya mau ngelihat saja. Mau menjenguk Pak Eggi Sudjana sama Lieus Sungkharisma yang ada di sana, mungkin kita lihat juga mereka yang ditangkapi saat aksi 21-22. Nanti saya lihatlah," ujar Fadli saat ditemui di DPR RI, Rabu (29/5/2019) pagi.
Fadli juga akan meninjau apakah para tahanan tersebut diperlakukan dengan baik dan adil atau tidak.
"Melihat keadaan mereka, mereka diperlakukan seperti apa, bagian dari tugas pengawasan. Diperlakukan adil atau tidak," katanya.
Penyidik menetapkan Eggi sebagai tersangka kasus dugaan makar dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019) selama 20 hari. Kasus dugaan makar Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Supriyanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.
Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi saat pencoblosan Pemilu, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. Ketika itu, ia menyerukan people power untuk merespons pemilu yang menurutnya penuh kecurangan dan manipulatif.
Lantas kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian. Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri