Menuju konten utama

Rontoknya Kualitas Demokrasi di Era Jokowi

Publik menilai demokrasi di era Jokowi menurun. Orang makin takut berpendapat dan aparat makin sewenang-wenang.

Rontoknya Kualitas Demokrasi di Era Jokowi
Petugas Kepolisian menembakan gas air mata saat unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc.

tirto.id - Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan persepsi publik terhadap tingkat demokratisasi di Indonesia semakin menurun. Sebanyak 36 persen responden menyatakan Indonesia menjadi kurang demokratis dan 37 persen menyatakan Indonesia tetap sama keadaannya. Hanya 17,7 persen yang menyatakan bahwa Indonesia lebih demokratis.

Angka persepsi kurang demokratis lebih tinggi dibandingkan yang lebih demokratis adalah “alarm” yang perlu diantisipasi oleh elite politik, kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei, Minggu (25/10/2020) lalu.

Pertanyaan itu kemudian dijabarkan dengan pertanyaan-pertanyaan turunan. Hasilnya selaras dengan pertanyaan besar.

Sebanyak 69,6 persen responden menyatakan “setuju atau sangat setuju” bahwa sekarang “warga makin takut menyatakan pendapat.” Sebanyak 73,8 persen responden juga “setuju atau sangat setuju” bahwa “sekarang ini warga makin sulit berdemonstrasi atau melakukan protes.”

Mayoritas, yakni 64,9 persen responden, juga “setuju atau sangat setuju” bahwa “sekarang ini aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politiknya dengan penguasa.”

Survei melibatkan 1.200 responden yang tersebar dari seluruh provinsi. Populasi laki-laki 50,3 persen dan perempuan 49,7 persen. Usia responden mulai dari 21 hingga 55 tahun.

Survei yang dilakukan pada 24-30 September 2020 ini sejalan dengan apa yang terjadi beberapa waktu terakhir. Saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, misalnya, polisi menyebut sebanyak 5.918 orang ditangkap dan hanya 240 yang dinyatakan bersalah.

Mereka yang menyatakan pendapat yang berseberangan dengan narasi pemerintah juga tak luput dari represi dengan tudingan ujaran kebencian dan hasutan. Setidaknya ada tujuh admin media sosial ditangkap polisi dengan tuduhan mengajak dan menghasut demonstran dalam penolakan UU Ciptaker.

Sementara sejumlah orang yang getol menyatakan penolakan terhadap UU Ciptaker mengalami peretasan media sosial, di antaranya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Fajar Adi Nugroho dan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat.

Perkumpulan yang terang-terangan berseberangan dengan pemerintah seperti Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga direpresi. Para pentolannya ditangkap polisi atas tuduhan menghasut.

Daftar bertambah panjang jika memasukkan peristiwa lain dalam setahun terakhir, setidaknya sejak September 2019, ketika demonstrasi terhadap sejumlah UU kontroversial merebak. Ketika itu banyak aktivis yang ditangkap usai menyampaikan pendapat. Di antaranya adalah jurnalis dan aktivis HAM Dandhy Laksono; musisi sekaligus jurnalis Ananda Badudu; dan peneliti kebijakan publik Ravio Patra.

Burhanuddin menyimpulkan survei terbaru lembaganya sebagai berikut: “Publik menilai bahwa Indonesia makin tidak demokratis, semakin takut warga menyampaikan pendapat, semakin sulit warga berdemonstrasi, dan aparat dinilai semakin semena-mena.”

Bagi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, survei ini makin mempertebal hasil observasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga sipil seperti LP3ES, Kontras, LBH, hingga Amnesty: bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia memang tengah mengalami kemerosotan.

Catatan Amnesty menunjukkan merosotnya kualitas kebebasan berekspresi mulai dari kebebasan berpendapat para warga, kebebasan media, dan juga kebebasan berpendapat dari warga yang ingin beroposisi. Dari seluruh catatan itu, kata Usman, yang paling mengkhawatirkan adalah penggunaan aturan pidana dalam menyikapi ekspresi warga yang kritis terhadap pejabat maupun lembaga negara. Juga serangan siber terhadap mereka.

“Itu belum ditambah dengan gejala tumbuhnya pasukan pendukung pemerintah yang diduga menjadi bagian dari yang diorkestrasikan oleh unsur-unsur konservatif dalam negara,” kata Usman kepada reporter Tirto, Senin (26/10/2020).

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menambahkan kualitas demokrasi di Indonesia juga tampak menurun selain karena banyak penangkapan oleh aparat, juga terlihat dalam serangan-serangan digital. SAFEnet mencatat peretasan terus meningkat sepanjang tahun ini.

“Dari Januari sampai Oktober 2020 itu ada 60 serangan dan mayoritas melonjak di bulan Oktober, ada 16 kasus. Paling banyak adalah kasus pengambilalihan akun dan peretasan WhatsApp,” ujarnya kepada reporter Tirto, Senin.

Ini semua dialami oleh jurnalis, aktivis pembela HAM, dan lingkungan. “Mereka makin jadi sasaran untuk dikriminalisasi,” tambahnya.

Pemerintah Bantah

Perwakilan pemerintah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah melakukan upaya pembungkaman pendapat.

“Tidak ada upaya pembungkaman apa pun. Pemerintah berpegangan bahwa pendapat harus dilawan [dengan] pendapat bukan dengan aparat,” ujarnya saat dihubungi reporter Tirto, Senin. Donny bilang penegakan hukum dilakukan apabila pendapat yang diungkapkan mengandung unsur pidana. “Misalnya ujaran kebencian, fitnah, provokasi dan hasutan.”

Terkait dengan itu, Menkominfo Johnny G. Plate sempat mengatakan di program Mata Najwa “kalau pemerintah sudah bilang hoaks, ya hoaks. Kenapa membantah lagi?” saat mengomentari kontroversi penangkapan orang-orang yang dituding menyebarkan kabar bohong soal UU Ciptaker.

Karena mengklaim tak ada pembungkaman, Donny meminta publik tak usah takut mengutarakan pendapat. “Semua kritik diterima pemerintah sebagai masukan,” katanya, dengan tambahan: “tetapi tentu saja, pendapat di ruang publik tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.”

Terkait dengan hasil survei aparat bertindakan sewenang-wenang, Donny bilang itu akan dievaluasi. Ia mempersilakan siapa pun mengajukan praperadilan apabila ditahan dan ditangkap tidak sesuai prosedur.

Selain itu, ia juga bilang kalau “pemerintah berkomitmen bahwa aparat akan profesional, tidak menjadi kepanjangan tangan dari politik.”

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Rio Apinino