Menuju konten utama

Erick Thohir: Pengurangan Subsidi Energi Tunggu Keputusan 3 Menteri

Kebijakan mengurangi subsidi energi dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite saat ini masih menunggu keputusan tiga menteri.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan pada Indonesia Retail Summit 2022 di Gedung Sarinah, Jakarta, Senin (15/8/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, kebijakan mengurangi subsidi energi dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite saat ini masih menunggu keputusan tiga menteri.

"Rencana pengurangan subsidi itu masih dibahas, belum ada putusannya dari Kemenko (Perekonomian), Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan," dikutip Antara, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dalam RUU APBN 2023, Presiden Joko Widodo menyampaikan laju inflasi Indonesia masih jauh lebih moderat dibandingkan dengan negara lain. Tingkat inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,9 persen secara year on year per Juli 2022.

Hal itu ditopang oleh peran APBN dalam menjaga stabilitas harga energi dan pangan. Konsekuensinya, anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 meningkat menjadi Rp502 triliun.

Erick melanjutkan, jika putusan dari ketiga menteri itu sudah ada, maka baru ada penugasan di Pertamina sebagai perusahaan pelat merah yang mendapatkan tugas menyalurkan BBM.

"Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan (menaikkan harga Pertalite) seperti itu. Kita tunggu saja," kata Erick.

"Kebijakan masih ada di pemerintah, Pertamina hanya penugasan saja. Kalau pun terjadi hanya pengurangan subsidi yang Rp502 triliun dijadikan berapa," imbuhnya.

Sampai Juli 2022, Pertamina melaporkan konsumsi Pertalite telah menembus angka 16,8 juta kiloliter atau setara dengan 73,04 persen dari total kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kiloliter. Angka konsumsi yang tinggi itu membuat kuota Pertalite hanya tersisa 6,2 juta kiloliter.

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang