tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan konsolidasi BUMN Karya akan dilakukan. Ia pun memberikan bocoran terkait rencana penggabungan BUMN Karya tersebut.
Erick menuturkan, konsolidasi BUMN Karya sudah ada dalam cetak biru yang dibangun Boston Consulting Group.
"Kita tetap melakukan konsolidasi sesuai dengan buku biru kita 2 tahun yang lalu, itu dibangun Boston Consulting Group waktu itu. Kita udah review sebaiknya karya-karya ini dari 9 jadi 4 atau apa. Tanya Pak Tiko (Wamen) detailnya karena dulu sudah dipaparkan, sudah setuju,” beber Erick di Kantor BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Erick menambahkan, konsolidasi ini dibagi menjadi dua bentuk yaitu, merger dan sistem kepemilikan. Kementerian BUMN tak ingin konsolidasi ini menghambat proses pengembangan.
"Karena jangan sampai contra productive merger konsolidasi ini menghambat juga perkembangan usahanya. Kan kita mesti hati-hati," tuturnya.
Erick menyebut, kemungkinan BUMN Karya skala kecil di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Danareksa (Persero) akan dimerger.
"Kalau yang besar-besar prosesnya mungkin jadi kepemilikan antara HK (Hutama Karya) dengan Waskita, PP dan Wika tapi ini belum jadi keputusan," imbuhnya.
Sementara, untuk perusahaan dengan skala besar seperti Hutama Karya (HK), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) masih dalam proses pengkajian.
"Sistemnya kepemilikan seperti HK dan Waskita, seperti Bank Mandiri punya BSI padahal di bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi," ungkapnya.
Selain itu, Erick mengungkapkan ada sejumlah penyebab perusahaan pelat merah sektor konstruksi kerap mengalami kerugian. Setidaknya ada 3 poin yang dinilai menjadi faktor BUMN Karya rugi.
Poin pertama menurut Erick ialah, adanya beban bunga yang terlalu tinggi. Kedua, waktu operasional tidak sesuai dengan feasibility study. Ketiga, karena kasus korupsi.
“Tentu kerugian karena kasus korupsi, apalagi dari utang yang harus kita sikat, tetapi itu karena salah berhitung secara operasional harus kita perdalam, apakah karena saat Covid, apakah juga masa daripada itu nya belum maksimal," ungkapnya.
"Contoh jalan tol, jalan tol itu kan prosesnya 8 tahun supaya itu bisa menjadi cash flow positif, tetapi jadi 10 tahun kenapa? Musti kita hitung, apakah karena Covid, atau karena kemarin itu trafiknya itu belum setinggi yang diprediksi, nah itu kan hal-hal yang lumrah, yang gak boleh poin no 3 (kerugian sebab korupsi)," sambungnya.
Dalam mengahadapi penyebab kerugian pertama, bunga utang tinggi, Erick menyebut salah satunya dengan restrukturisasi utang. Ini dilakukan pada proyek-proyek dengan jangka waktu panjang, tapi pinjamannya cenderung jangka pendek.
Oleh sebab itu, langkah restrukturisasi utang perlu dilakukan agar arus kas perusahaan BUMN menjadi lebih sehat. Dia juga mengantongi sejumlah cara jitu dalam menerapkan hal ini.
"Dengan cara apa? Ada tiga hal, satu PMN, ya dari pemerintah setoran negara, kedua memperbaiki bisnis plan yang tadi, sehingga bukunya jadi biru, ketiga hutangnya dipanjangin, yang tadinya 3 tahun jadi 8 tahun. Sesuai dengan proyeknya. Nah, mekanisme keuangan itu yang kita dorong," pungkasnya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang