tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memperketat perizinan perusahaan plat merah untuk membuat anak, cucu sampai cicit perusahaan yang tidak strategis melalui aturan baku pembuatan Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Rencana tersebut disampaikan Erick saat rapat kerja soal Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN 2019 Dengan Komisi VI DPR RI.
"Dalam rapat kali ini, saya sampaikan ke depan akan membuat Permen soal pembentukan anak usaha dan cucu usaha. Pembentukan anak usaha harus ada alasannya. Kalau alasannya enggak jelas, saya setop. BUMN yang sehat jangan sampai tergerogoti sama oknum. Saya tidak bicara direksi tapi oknum yang sengaja gerogoti daripada perusahaan yang sehat-sehat itu" terang dia, Senin (2/20/2019).
Menurutnya, sinkronisasi BUMN harus terjadi dan kembali ke bisnis utamanya. Untuk itu dirinya akan menerbitkan Peraturan Menteri BUMN yang intinya untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN.
"Kita juga akan keluarkan Permen yang tidak lain pembentukan anak perusahaan atau cucu-cucu perusahaan harus ada alasannya," kata dia.
Erick memberi contoh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk KRAS yang terlilit utang Rp40 triliun. Tak hanya itu, KS ternyata juga memiliki 60 anak usaha, sehingga mempersulit penyehatannya.
"Misal KS, utang Rp40 triliun, anak usahanya 60. Kalau bapak-bapak tanya bisa enggak bikin KS dalam waktu sepekan [sehat]? Ya enggak bisa. Makanya Permen ini harus segera dikeluarkan. Tapi di situ kita juga ada hak untuk mereview anak usaha ini," terang dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti