Menuju konten utama

Enam Tahanan KPK Terdata Bisa Gunakan Hak Pilih pada Pilkada

Terdapat enam tahanan yang terdata dapat melaksanakan hak pilih di kantor KPK Kavling C-1 Kuningan Jakarta pada Pilkada Serentak 15 Februari 2017.

Enam Tahanan KPK Terdata Bisa Gunakan Hak Pilih pada Pilkada
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Terdapat enam tahanan yang terdata dapat melaksanakan hak pilih di kantor KPK Kavling C-1 Kuningan Jakarta pada Pilkada Serentak 15 Februari 2017.

"Untuk pelaksanaan Pilkada besok, kami memfasilitasi tahanan yang mempunyai hak pilih di Jakarta, untuk di luar Jakarta kami masih koordinasi terus, baik dengan Kementerian Hukum dan HAM ataupun pihak KPU," kata Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa, (14/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

Enam orang tersebut, kata Febri, ialah Andi Taufan Tiro, Muhammad Adami Okta, Fahmi Darmawansyah, Basuki Hariman, Andi Zulkarnain Mallarangeng, dan Muhammad Sanusi.

"Itu informasi sampai siang ini yang kami dapatkan. Kami akan update lagi sore nanti, terutama terkait dengan tahanan KPK yang wilayah pemilihannya berada di luar DKI," tuturnya.

Ia menyatakan KPK telah berkoordinasi dengan pihak PPK Kecamatan Setiabudi terkait dengan pemungutan suara untuk tahanan di KPK.

Lebih lanjut Febri mengatakan untuk kegiatan 15 Februari panitia pemilihan Kecamatan Setiabudi TPS 19 akan membawa perlengkapan untuk pemungutan suara pada pukul 10.00 WIB.

"Pemungutan suara akan dilaksanakan di Ruang Tatap Muka Ground C-1. Kemudian penghitungan suara tetap dilakukan di TPS yang bersangkutan," ucap Febri.

Pilkada Serentak 2017 akan diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2017 atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh