Menuju konten utama

Eks Dirut LIB Berikan Data Tambahan Soal PSS vs Madura FC ke Polisi

Mantan Dirut PT LIB Berlinton Siahaan diperiksa selama 7 jam oleh Satgas Antimafia Bola pada hari ini. Berlinton mengaku menyerahkan data tambahan soal laga PSS vs Madura FC di pemeriksaan itu. 

Eks Dirut LIB Berikan Data Tambahan Soal PSS vs Madura FC ke Polisi
Berlinton Siahaan berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Penyidik Satgas Antimafia Bola memeriksa mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan sebagai saksi pada hari ini. Berlinton diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor dalam laga PSS Sleman vs Madura FC.

“Pemeriksaan ini untuk penambahan data laga PSS Sleman lawan Madura FC. Bukan pertanyaan, hanya meninjau dan menegaskan kembali, lalu penambahan data,” kata Berlinton di kantor Direktorat Reserse Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/2/2019).

Namun, dia enggan menjelaskan data apa yang dia berikan kepada penyidik Satgas Antimafia Bola dalam pemeriksaan itu.

Berlinton juga menyatakan, dalam pemeriksaan itu, dia menjelaskan kembali sponsor yang terlibat dalam liga.

Dia menambahkan pemeriksaan dirinya juga tidak menyinggung kasus perusakan barang bukti berupa dokumen keuangan Persija yang melibatkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

“Beda [tidak membahas Joko Driyono], ini khusus menambahkan data pertandingan Madura FC dan PSS Sleman saja,” kata Berlinton.

Berlinton sebelumnya sudah pernah diperiksa pada 14 Januari 2019. Pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam itu merupakan yang kedua. Saat itu, penyidik mengajukan 27 pertanyaan ke Berlinton.

Pada 24 Desember 2018, Berlinton juga diperiksa terkait kasus yang sama. Dalam pemeriksaan pertama itu, ia dicecar 20 pertanyaan terkait posisinya sebagai Dirut PT LIB.

Pemeriksaan Berlinton dilakukan untuk pengembangan kasus pengaturan skor yang menjerat mantan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.

Pada 22 Januari lalu, Berlinton mengumumkan pengunduran diri dari dua jabatan sekaligus, yakni Bendahara Umum Departemen Keuangan dan Bisnis PSSI dan Direktur Utama PT LIB. Pengunduran dirinya dari PSSI telah sah dan diterima oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom