Menuju konten utama

Ekonomi Indonesia Saat Ini Masih Stabil, Sebut Sri Mulyani

Perekonomian Indonesia saat ini masih dalam kondisi stabil di tengah kondisi perekonomian global yang belum menentu. Indonesia diuntungkan karena menjadi salah satu tujuan investasi dan telah memiliki kebijakan-kebijakan yang menstabilkan lain seperti

Ekonomi Indonesia Saat Ini Masih Stabil, Sebut Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati.

tirto.id - Perekonomian Indonesia saat ini masih dalam kondisi stabil di tengah kondisi perekonomian global yang belum menunjukkan tanda membaik. Indonesia juga diuntungkan karena menjadi salah satu tujuan investasi.

"Lingkungan global belum membaik sepenuhnya, tapi perekonomian Indonesia masih dalam kondisi stabil, bisa mencapai angka lima persen pada akhir tahun (2016)," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam acara seminar "Tantangan Ekonomi Global"di LPS di Jakarta, seperti dikutip Antara Kamis (22/9/2016).

Indonesia, sebut Menkeu, saat ini memiliki potensi besar di bidang ekonomi yakni menjadi salah satu tujuan investasi, kemudahan perizinan, dan bonus demografi. Ketiga faktor inilah yang akan menjadi modal di masa mendatang.

"Reformasi yang didukung oleh paket kebijakan ekonomi ini bisa menjadi faktor untuk memancing minat partisipasi sektor swasta. Hal seperti ini juga didukung kelas menengah yang produktif dan jumlah populasi muda yang potensial," tambahnya.

Di sisi kebijakan fiskal, pemerintah Indonesia telah membuat stimulus untuk mendorong kinerja perekonomian. Kendati demikian, ujar Sri Mulyani, penerimaan pajak saat ini masih tergantung dari dana repatriasi maupun deklarasi aset dari program amnesti pajak.

"Kondisi fiskal bergantung dari tax amnesty dan kita juga terbatas oleh defisit anggaran. Ini memang bukan by design tapi by default. Tapi kita kawal terus penerimaan, agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan dan program pengentasan kemiskinan tidak terhambat," kata Sri Mulyani.

Sedangkan untuk pengaman ekonomi, Sri Mulyani menyebut saat ini Indonesia telah memiliki UU PPKSK. UU ini menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam mengawal stabilitas perekonomian nasional.

"UU itu telah memperkuat kapasitas lembaga yang ada sehingga pengawasan sistem perbankan maupun pasar modal dapat berjalan lebih efisien. Ini merupakan salah satu bentuk reformasi yang baik dalam menghadapi kemungkinan datangnya krisis," ujarnya.

Dengan faktor-faktor tersebut, Sri Mulyani berharap segala bentuk kebijakan maupun regulasi yang telah dilahirkan pemerintah bisa membuka peluang bagi pertumbuhan perekonomian nasional, meski berbagai tekanan eksternal masih melanda.

"Indonesia menunjukkan adanya potensi besar. Untuk itu, reformasi secara ambisius secara bertahap harus dilakukan, agar ekonomi dapat menjadi kuat dan memiliki daya tahan dalam menghadapi gejolak yang melanda perekonomian global," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Baca juga artikel terkait PEREKONOMIAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH