Menuju konten utama

Eggi Sudjana Disebut Tak Fobia di Tahanan Polda Metro Jaya

Polisi menyebut Eggi Sudjana sedang beradaptasi dengan tahanan, sehingga tak benar mengalami fobia di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana Disebut Tak Fobia di Tahanan Polda Metro Jaya
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). ANTARA FOTO/Jaya Kusuma/aaa/ama.

tirto.id - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas membantah pernyataan Fadli Zon terkait keluhan Eggi Sudjana yang ditahan di sana. Wakil Ketua DPR RI, Fadli menyebut Eggi fobia ruang sempit, sehingga khawatir penyakitnya kambuh.

"Bukan fobia, mungkin masalah penyesuaian secara psikologis saja. Yang biasanya di rumah dan ruangan besar. Sedangkan di sel ruangan terbatas," ujar dia ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/5/2019).

Sebelumnya, Fadli menjenguk dua koleganya yang ditahan dengan kasus berbeda di Mapolda Metro Jaya.

Ia menjenguk anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana dan pendukungnya Lieus Sungkharisma.

Kedua orang yang dijenguk bercerita terkait kondisi yang dialami di dalam tahanan. Menurut Fadli, Eggi mengeluhkan soal kekhawatiran penyakit kambuh, akibat berada di dalam tahanan.

Sedangkan Lieus mengeluhkan penangkapannya yang divideokan dan beredar di masyarakat, sehingga dirugikan.

Eggi dijerat soal makar dengan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sedangkan Lieus dilaporkan atas tindak pidana Penyebaran Berita Bohong dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 serta Keamanan Negara atau Makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali