Menuju konten utama

Efek Teror New York: Trump akan Batalkan Kebijakan "Green Card"

Dalam rangkaian tweet Trump, pihaknya meminta agar program imigrasi “Green Card” diganti dengan sistem berbasis prestasi.

Efek Teror New York: Trump akan Batalkan Kebijakan
Presiden AS manaiki tangga Air Force One. REUTERS/Jonathan Ernst.

tirto.id - Presiden AS Donald Trump telah meminta “Green Card” untuk dibatalkan, dengan mengatakan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan tersangka serangan teror truk New York bisa masuk ke AS.

Dalam rangkaian tweet Trump, pihaknya meminta agar program imigrasi “Green Card” diganti dengan sistem berbasis prestasi, seperti dikutip dari BBC.

Trump menyalahkan Senator Chuck Schumer terkait hal ini, yang menuduh Trump memotong dana anti-teror.

Pihak berwenang belum mengkonfirmasi bagaimana tersangka dalam serangan Selasa, Sayfullo Saipov, berimigrasi ke AS.

Trump mengatakan pada Rabu pagi, "Teroris masuk ke negara kita melalui apa yang disebut 'Diversity Visa Lottery Program', yang disebut 'keindahan' oleh Chuck Schumer. Saya ingin berdasarkan prestasi.”

Dia melanjutkan, "Kita harus menjadi lebih keras (dan lebih cerdas)."

Presiden AS juga menuduh Senator Schumer, dari Demokrat New York, "membantu mengimpor masalah Eropa".

"Kami akan menghentikan kegilaan ini!" dia menambahkan.

Kebijakan “Green Card” AS

Program 'Diversity Visa Lottery Program', yang juga dikenal dengan undian “Green Card”, memberikan hak istimewa tempat tinggal permanen bagi 50.000 imigran untuk dipilih AS.

Mr Schumer memang memainkan peran kunci dalam menyusun undang-undang yang menciptakan sistem Green Card itu pada tahun 1990.

Hal itu disahkan dalam sebuah pemilihan lintas partai dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden AS saat itu George HW Bush.

Namun Senator Republik Jeff Flake mengatakan, Schumer memimpin lahirnya sebuah undang-undang imigrasi bipartisan 2013 yang mengusulkan untuk menghapus kebijakan “Green Card” sama sekali.

Aturan tersebut telah mengganti kuota ijin tinggal tetap yang saat ini diperuntukkan bagi “Green Card” untuk imigran berdasarkan keterampilan. RUU ini sempat lolos di Senat AS tetapi tidak jadi disahkan menjadi undang-undang kaena ditolak saat di DPR.

Lalu apa rencana reformasi imigrasi Trump?

Setelah serangan teror truk New York, Trump meminta Departemen Keamanan Dalam Negeri "untuk meningkatkan Program Penyaringan Ekstrim” tanpa menjelaskan lebih jauh.

Pemimpin AS tersebut mengatakan bahwa dia menginginkan "pemeriksaan ekstrim" imigran selama kampanye kepresidenannya Agustus lalu.

Sebagai presiden, dia memperkenalkan larangan kedatangan ke AS dari sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim - sebuah langkah yang telah ditentang secara legal.

Kelompok hak asasi sipil sipil Amerika Serikat mengatakan bahwa istilah pemeriksaan ekstrim adalah "eufemisme untuk diskriminasi terhadap umat Islam".

Trump juga telah menyetujui sebuah undang-undang oleh dua senator Republikan yang akan menghilangkan sistem berbasis undian (Green Card).

Baca juga artikel terkait TEROR TRUK NEW YORK CITY atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri