Menuju konten utama

Karantina Kota Tegal: 35 Ruas Jalan Ditutup untuk Cegah Corona

Karantina wilayah terbatas di Kota Tegal resmi diberlakukan pada Senin, 30 Maret 2020. Sebanyak 32 ruas jalan di Kota Tegal, termasuk jalur pantura, ditutup sampai empat bulan ke depan. 

Karantina Kota Tegal: 35 Ruas Jalan Ditutup untuk Cegah Corona
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Tegal Jumadi (ketiga kanan) , Danlanal Tegal Letkol Marinir Ridwan Azis (kiri), Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Richard Arnold (kedua kanan), Wakapolres Kota Tegal Kompol Joko Wicaksono (kanan) memberikan imbauan kepada warga saat pemasangan beton isolasi wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

tirto.id - Sebanyak 35 ruas jalan di Kota Tegal resmi ditutup oleh kepolisian mulai hari Senin (30/3/2020). Langkah tersebut kelanjutan dari keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melakukan karantina wilayah terbatas selama empat bulan ke depan, untuk mencegah penyebaran corona (Covid-19).

Kepala Polres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah mengatakan peta penutupan jalan dan rute pengalihan arus lalu lintas sudah dibuat. Peta itu dibuat bersama oleh Dinas Perhubungan Kota Tegal dan Satuan Lalu Lintas Polresta Tegal.

"Sebanyak 35 ruas jalan yang kami tutup dari 49 jalan yang diajukan oleh Pemkot Tegal," kata Siti di Tegal pada Senin (30/3/2020), seperti dilansir Antara.

Menurut Siti, Pemkot Tegal semula hanya mengajukan satu pintu ruas jalan untuk jalur masuk dan keluar kendaraan di salah satu kota di Jawa Tengah tersebut. Namun Polresta Tegal menyarankan 4 titik pintu keluar-masuk Kota Tegal tetap dibuka.

"Setelah kami koreksi [Usulan Pemkot] menjadi empat pintu ruas jalan untuk keluar dan masuk kendaraan. Namun, satu pintu dikhususkan untuk jalur keluar masuk kendaraan bermotor roda dua karena lokasinya berdekatan dengan pasar," ujar Siti.

Menurut Siti, setiap orang yang memasuki Kota Tegal melalui empat titik pintu tersebut akan menjalani pengecekan kondisi kesehatan. Pengecekan yang dilakukan petugas kesehatan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ada rekomendasi pengecekan terhadap kondisi kesehatan warga yang akan masuk dan keluar di 4 titik pintu ruas jalan," tambah Siti.

Dia menambahkan penutupan jalan yang diusulkan oleh Pemkot Tegal telah dikoreksi berdasarkan analisa dampak lalu lintas dan pengalihan arus lalu lintas kendaraan di Kota Tegal.

"Kami melakukan hal itu guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya konflik dan gangguan kamseltibcar lalu lintas selama diberlakukannya isolasi wilayah terbatas di Kota Tegal," ujar dia.

Sesuai dengan keterangan Siti, titik yang ditutup termasuk jalur pantura di Kota Tegal sepanjang 12,6 kilometer. Jalur ini membentang dari arah barat yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes, yaitu Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, hingga timur berbatasan dengan Kabupaten Tegal, yakni Jalan Martoloyo.

Selain itu, ruas jalan nasional (antara jalan Martoloyo sampai jalan Yos Sudarso) yang ditutup atau dialihkan arusnya meliputi Jalan Irian serta Jalan Panggung Surabayan (Underpass Martoloyo).

Penutupan juga dilakukan pada ruas jalan nasional yang melalui Jalan Gajah Mada meliputi Jalan Gurame, Jalan DI Panjaitan, Jalan Suprapto, Jalan Manggis, Jalan Cemara, Jalan Durian, Jalan Jati, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Delima Jalan Dr Sutomo (Simpang Mambo).

Selain itu, Jalan Merpati, Jalan Samping Apotek Kimia Farma Kelurahan Pekauman Kecamatan Tegal Barat, dan Jalan Dr Sutomo (Simpang Maya) juga ditutup.

"Adapun beberapa jalur nonpantura yang dilakukan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas yaitu ruas Jalan Hanoman (Jembatan Sungai Langon), Jalan Sumbodro (Depan SMAN 3 Tegal), Jalan Merpati (Simpang Pegadaian), Jalan Kemuning, serta Jalan Nakula," ujar Siti.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beralasan kebijakan pembatasan akses masuk ke daerahnya tersebut diterapkan karena proses deteksi infeksi virus corona belum maksimal.

"Gara-garanya kemarin ada satu pasien positif pulang dari Abu Dhabi. Kenapa? Dia pulang dari Abu Dhabi lolos di bandara, lolos di stasiun sampai Tegal dia sudah mengeluh langsung masuk rumah sakit ternyata positif. Kan mabok kita [bingung]," kata Dedy seperti diberitakan Tirto pada Jumat (27/3/2020).

Dedy heran pasien positif COVID-19 bisa masuk wilayah Indonesia padahal bandara mempunyai alat untuk mendeteksi orang yang mengalami gejala tertular virus corona.

Menurut Dedy, orang-orang yang memiliki gejala Covid-19 seharusnya dikarantina saat terdeteksi di bandara. Namun, kenyataannya masih ada yang bisa lolos dan malah kembali ke Tegal dengan kereta api. Sementara fasilitas kesehatan di daerahnya terbatas.

Dedy juga mengklarifikasi soal kabar Pemkot Tegal menerapkan local lockdown. Dia mengatakan Pemkot Tegal hanya membuka 2-3 titik untuk mengontrol orang-orang yang masuk maupun keluar daerah itu.

Pemkot Tegal, kata Dedy, juga mengerahkan petugas untuk memeriksa orang-orang yang masuk ke daerah ini via stasiun atau terminal. Orang-orang yang masuk wilayah kota Tegal akan diperiksa suhu tubuhnya sekaligus ditanya keperluannya.

"Kalau jelas silakan masuk tidak apa-apa, kalau tidak clear, mohon maaf kita tidak izinkan masuk tegal, tujuannya adalah untuk menjaga wilayah Kota Tegal," tambah Dedy.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH