Menuju konten utama

e-Meterai: Pengertian, Fungsi, Distributor, dan Harga 2025

E-meterai menjamin keabsahan dan integritas dokumen, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.

e-Meterai: Pengertian, Fungsi, Distributor, dan Harga 2025
Ilustrasi seseorang menggunakan e-materai. foto/istimewa

tirto.id - Di tengah maraknya penggunaan tanda tangan digital, e-meterai hadir sebagai pelengkap untuk memberikan jaminan hukum yang lebih kuat pada dokumen elektronik.

Namun, tidak semua orang familiar dengan e-meterai. Berbeda dengan meterai tempel yang mudah untuk didapatkan, e-meterai hanya tersedia di beberapa penyedia resmi saja.

Pengertian e-Meterai

E-meterai adalah meterai elektronik yang memiliki kekuatan hukum setara dengan meterai tempel konvensional. Meterai ini digunakan untuk membuktikan keaslian dan legalitas dokumen elektronik. E-meterai diterbitkan oleh PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia) dan didistribusikan oleh distributor resmi.

Fungsi e-Meterai

E-meterai memiliki beberapa fungsi penting dalam transaksi digital:

  • Sebagai bukti pembayaran bea meterai: E-meterai dapat menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi kewajiban membayar bea meterai untuk dokumen elektronik.
  • Meningkatkan keabsahan dokumen: E-meterai menjamin keabsahan dan integritas dokumen, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.
  • Mempermudah dan mempercepat proses administrasi: Anda tidak perlu lagi repot menempelkan meterai tempel pada dokumen fisik.
Distributor e-Meterai

E-meterai hanya dapat diperoleh melalui distributor resmi yang ditunjuk oleh PERURI. Beberapa distributor e-meterai yang terpercaya antara lain:

  • Peruri Digital Security
  • Mekari Sign
  • Finnet Indonesia
  • Mitra Pajakku
  • Pos Indonesia
Harga e-Meterai

Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, tarif e-Meterai adalah Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) untuk setiap meterai. Harga ini berlaku untuk semua distributor resmi.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis