tirto.id - Demi mendukung program pengadaan satu juta rumah yang digagas oleh pemerintah, PT Danareksa Investment Management (DIM) akan menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas (RPDT) senilai Rp2 triliun. Untuk merealisasikan rencana ini, DIM akan menggandeng Perum Perumnas dan siap mengelola dana proyek yang masuk dari para pemodal.
Prihatmo selaku Direktur Utama Danareksa Investment Management mengatakan bahwa strategi pendanaan ini sebagai alternatif investasi produk ekuitas yang akan menjadi pendukung pendanaan yang diberikan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), pinjaman bank, dan juga pendanaan internal Perumnas.
"Bila melihat potensi imbal hasil dan juga dampak sosial ekonomi atas proyek yang akan digarap, kami optimistis investor akan berminat berinvestasi di produk ini. Masa penawaran produk itu kami berharap sebelum Desember. Indikasi imbal hasil yang ditawarkan pada produk RDPT itu sekitar 5 persen," kata Prihatno usai penandatanganan kerja sama penerbitan RDPT di Jakarta, Rabu (31/8/2016), sebagaimana dikutip Antara.
Prihatno menjelaskan bahwa reksa dana penyertaan terbatas adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal profesional. Dana itu kemudian diinvestasikan oleh manajer investasi pada portofolio efek atau portofolio yang berkaitan langsung dengan proyek, misalkan sektor riil, sektor infrastruktur dan lainnya.
Sementara itu Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan bahwa dengan skema RDPT yang dikelola DIM, beberapa proyek strategis Perumnas yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ke depannya akan dibiayai.
"Kami berharap, dengan adanya alternatif pembiayaan ini, maka percepatan pembangunan rumah murah dapat segera terlaksana," katanya.
Biaya Pembangunan Sejuta Rumah Baru 30 Persen
Tawaran DIM amat membantu usaha Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang sedang mencari tambahan dana untuk merealisasikan Program Satu Juta Rumah. Dana yang terkumpul baru mencapai 30 persen dari totalnya yang mencapai Rp1.000 triliun.
"Kita pernah mensimulasi jumlah kebutuhan sampai 2019 kira-kira Rp1.000 triliun. Tapi kemampuan dari pemerintah dan swasta yang ada Rp313 triliun," kata Baby Setiawati Dipokusumo selaku Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Rumah Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemenpupera, Rabu (10/8/2016).
Dana sebesar Rp313 triliun itu berasal dari pihak pengembang perumahan sebesar Rp300 triliun, sedangkan sisanya adalah pemerintah kontribusi senilai Rp13 triliun. Atas kondisi ini, Kemenpupera sedang mengupayakan pembiayaan dari sektor lain di luar APBN. Rencana DIM menjadi salah satu suntikan dana segar yang perlu ditiru oleh perusahaan reksa dana lainnya.
Salah satu sumber pendanaan jangka panjang di luar APBN, menurut Baby, adalah melalui pembiayaan sekunder perumahan berupa Efek Beragun Aset dalam bentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
SMF sendiri telah mencatatkan penyaluran dana sebesar Rp9,7 triliun dari total aliran dana pasar modal ke pasar pembiayaan primer perumahan Rp24,44 triliun per Juni 2016 untuk mendukung program KPR dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Realisasi pembangunan Program Satu Juta Rumah tahun 2016 baru mencapai 230.802 unit rumah per 4 Agustus 2016. Realisasi pembangunan rumah MBR baru 179.718 unit dari target 700.000 unit rumah, sedangkan rumah non-MBR sebanyak 51.084 dari target 300.000 rumah.
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan