tirto.id - Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendapatkan sanksi peringatan keras karena sikap dan pernyataannya yang mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pemilu 2024.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Saudara FX Rudy," kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Rabu (26/10/2022).
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Komarudin bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan klarifikasi terhadap Rudy. Rudy mendapatkan sanksi karena dianggap melanggar keputusan Kongres PDIP bahwa penetapan calon presiden dan calon wakil presiden ditentukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan bersalah dan melanggar keputusan kongres. Dalam kongres telah diputuskan bahwa semua hal yang menyangkut calon presiden dan calon wakil presiden adalah Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ujarnya.
Komarudin kembali menegaskan walaupun sosok Rudy adalah kader senior di PDIP namun, tetap harus mendapatkan sanksi dari partai.
"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang sedikit lama, karena sebagai kader senior dan teman saya seperjuangan. Tetapi dalam posisi ini saya harus tegas," ungkapnya.
Menerima sanski tersebut, di hadapan Hasto dan Komarudin, Rudy menyatakan siap dan taat.
ada prinsipnya saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan ibu Prof. Hj.Megawati Soekarnoputri, sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab,” kata Rudy.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto