Menuju konten utama

Dukcapil Serahkan 103 Data e-KTP WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Ditjen Dukcapil Kemendagri menemukan 103 dari 1.680 WNA pemilik e-KTP yang tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dukcapil Serahkan 103 Data e-KTP WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan pendapatnya disaksikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan 103 dari 1.680 warga negara asing (WNA) pemilik e-KTP yang tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Kami sudah serahkan data-data itu ke KPU dan Bawaslu. Iya, diserahkan 103 data," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi, Senin (4/3/2019) malam.

Zudan menjelaskan data tersebut diperoleh dari pengecekan tim teknis Dukcapil. Hasilnya, 103 nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP WNA tercatat masuk dalam DPT.

Ia tak merinci darimana saja asal 103 WNA ini, hanya menjelaskan berasal dari berbagai belahan dunia seperti Eropa, Amerika, hingga Afrika.

Zudan mengatakan data 103 WNA yang terdaftar di DPT itu telah diserahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Zudan mengaku tak mengerti penyebab masuknya data WNA ke DPT. Ia menegaskan masuknya 103 WNA dalam DPT bukan dilakukan Kemendagri, melainkan oleh KPU.

"Tanya ke KPU, kan yang memasukkan ke DPT bukan Kemendagri," ujar Zudan.

Dukcapil, lanjut Zudan, sudah selesai dengan tugasnya untuk membantu KPU saat mendata siapa saja WNA yang memiliki e-KTP dan masuk dalam DPT. Ia menyerahkan langkah selanjutnya kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu, apakah akan mencoretnya atau tidak.

"Kalau dari perspektif kami, perspektif aturan, mestinya tidak bisa memilih, tapi kalau urusan pilih memilih kan urusannya penyelenggara pemilu," kata Zudan.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan lembaganya masih menunggu 1680 data WNA yang memiliki e-KTP dari Ditjen Dukcapil. Data 103 WNA dengan e-KTP yang masuk dalam DPT, kata Viryan masih dirasa belum lengkap.

"Kami masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap. KPU ingin memastikan secara menyeluruh," kata Viryan.

Viryan beralasan KPU tidak ingin menyisir data setengah-setengah. Dengan mengecek seluruh data tersebut, Viryan berharap masalah ini dapat terselesaikan secara menyeluruh.

"KPU tidak ingin menyelesaikan masalah secara parsial dan setengah-setengah. KPU ingin mengecek secara mandiri dan utuh semua WNA yang punya e-KTP kaitannya dengan DPT secara lengkap," pungkas Viryan.

Baca juga artikel terkait KASUS E-KTP atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri