Menuju konten utama

Dugaan Proyek Fiktif, KPK Geledah Rumah Kadis PU Papua

KPK melakukan penggeledahan di kantor perusahaan swasta dan Dinas Pekerjaan Umum di Provinsi Papua terkait dengan kasus dugaan proyek fiktif pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre senilai Rp80 miliar yang bersumber dari dana APBD 2015.

Dugaan Proyek Fiktif, KPK Geledah Rumah Kadis PU Papua
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai perkembangan kasus suap PT Rolls Royce kepada Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/1). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan kegiatan penggeledahan di kantor perusahaan swasta dan Dinas Pekerjaan Umum di Provinsi Papua pada Rabu (1/2/2017) terkait dengan kasus dugaan pengadaan pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada Antara di Jayapura melalui telepon selulernya, Rabu, mengatakan, pihaknya juga telah menerjunkan satuan tugas pencegahan untuk memastikan anggaran negara yang dialokasikan pada rakyat Indonesia di Papua diterima dengan baik.

"Penanganan perkara ini berjalan seiring dengan tugas pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK," katanya.

Menurut Febri, pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah mendapat data dan informasi terbaru.

Sebelumnya, dari pantauan di lapangan, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang rumah dan kerja Kepala Dinas PU Papua, Michael Kambuaya, pada Rabu (1/2/2017) sore kemarin.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIT mulai dari rumah hingga berakhir sekitar pukul 22.30 di ruang kerja Kadis PU Papua.

Usai penggeledahan, Tim KPK yang didampingi Brimob Polda Papua bergegas keluar dengan empat tas, koper dan kardus yang berisikan berkas maupun dokumen.

Penggeledahan berkaitan dengan dugaan proyek fiktif pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre senilai Rp80 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Kadis PU Akui Rumah dan Kantor Digeledah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Maikel Kambuaya mengatakan, rumah dan kantornya digeledah tim dari KPK dan Bareskrim terkait pembangunan jalan di Depapre, Kabupaten Jayapura.

"Memang benar sejak pagi tim dari KPK dan Bareskrim melakukan penggeledahan di rumah dan kantor PU Papua," katanya, Rabu malam.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen diduga terkait pembangunan jalan di Depapre, kata Maikel Kambuaya.

Dikatakan, penyitaan dokumen terkait satu proyek, yakni pembangunan jalan Depapre yang sebetulnya sudah dikerjakan.

"Tidak ada proyek fiktif karena proyek tersebut dikerjakan," kata Kambuaya seraya menambahkan, dirinya sudah pernah diperiksa di Bareskrim terkait kasus tersebut.

Tim gabungan KPK dan Bareskrim menyita sejumlah dokumen dari dua lokasi berbeda yaitu rumah Kepala Dinas PU Maikel Kambuaya dan kantor Dinas PU Papua yang berlokasi di jalan Soa Siu Kota Jayapura.

Baca juga artikel terkait PENCEGAHAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri