tirto.id - Satu keluarga ditemukan tewas di sebuah rumah di Jalan Bojong Nangka 2 RT 02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018) pagi. Hingga kini, polisi masih menelusuri penyebab kematian keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua anak itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, polisi tidak menemukan adanya pembunuhan bermotif ekonomi dalam kejadian itu. Pasalnya, harta benda yang ada di rumah korban masih tersusun rapi pada tempatnya. Namun, Setyo menduga ada beberapa hal yang melatari pembunuhan tersebut.
“Yang pertama pasti dendam. Kemudian yang kedua kemungkinan masalah harga diri […] Yang ketiga ini belajar dari pengalaman waktu dari Surabaya dulu itu ada masalah utang-piutang […] Keempat mungkin dia memang psikopat ya. Itu kelainan jiwa dan kalau lihat orang itu dia rasanya ingin serang terus,” tegas Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Setyo menduga, pelaku pembunuhan tersebut belum tentu dilakukan oleh orang dekat. Namun demikian, kata dia, ada kemungkinan bahwa pelaku sudah mengenal korban.
“Pelaku dengan korban itu kenal [kemungkinan],” ungkap mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini.
Apabila pelaku sudah tertangkap, kata dia, maka bukan tidak mungkin akan dikenakan pasal pembunuhan berencana. Pidana hukumannya bisa mencapai hingga 20 tahun penjara.
“Kalau dia memang sudah bawa pisau dari luar, berarti kan sudah ada niatan, rencana, ya itu bisa saja [kena pembunuhan berencana],” katanya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto