tirto.id - Dua tahanan yang menggunakan hak pilih di TPS 012 bagian Rutan K4 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4/2019) meneriakkan nama Calon Presiden 02, Prabowo Subianto. Mereka adalah Sopar Siburian dan Richard Eddy Marsaut Lingga.
"Milih siapa, Pak?" Tanya wartawan.
"Prabowo, dong," kata terdakwa penyetujuan laporan pertanggungjawaban APBD 2012 dan pengesahan perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Sopar Siburian di Rutan K4 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Hal senada juga diungkapkan tahanan perkara korupsi Sumatera Utara lain yang berstatus tersangka, Richard Eddy Marsaut Lingga. Richard secara lantang menyatakan memilih Prabowo.
"Prabowo," ujar Richard.
Sopar Siburian merupakan kader Partai Demokrat. Sopar terpilih sebagai anggota DPRD Sumut dapil Sumut IX. Sopar sudah divonis bersalah dan dihukum selama 4 tahun ditambah denda masing-masing Rp200 juta, yang bila tidak dibayar harus diganti pidana selama 3 bulan.
Richard Eddy Marsaut Lingga merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Richard merupakan anggota DPRD periode 2009-2014. Ia sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maulida Sri Handayani