Menuju konten utama

Dua Pasien Corona COVID-19 Sembuh: ABK Diamond Princess & 1 WNI

Dua pasien Corona dipastikan sembuh setelah kali kedua menjalani tes dengan hasil negatif.

Dua Pasien Corona COVID-19 Sembuh: ABK Diamond Princess & 1 WNI
Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

tirto.id - Dua pasien sembuh dari Coronavirus COVID-19 setelah kali kedua hasil tes menyatakan negatif. Keduanya pasien dengan nomor kasus ke-6 dan ke-14.

"Pasien 6 dan pasien 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif. Artinya kita sekarang sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self isolated," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Pasien ke-6 merupakan eks ABK MV Diamond Princess, seorang laki-laki 36 tahun yang dipisahkan dengan kawan-kawannya saat isolasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Sementara itu, pasien ke-14 merupakan golongan imported case. Pria 50 tahun kondisinya sakit ringan-sedang.

Yurianto mengatakan, kedua pasien yang kini negatif harus mengikuti protokol usai dipulangkan. Keduanya diminta tetap menggunakan masker, tak melakukan kontak dekat dengan keluarga serta tak menggunakan alat makan maupun minuman bersama-sama.

Dua pasien yang telah sembuh, kata Yurianto, juga diminta mengurangi kontak dengan orang lain. Setelah berada di luar rumah sakit, keduanya agar mengisolasi diri selama 14 hari. Kondisi kesehatan dua pasien yang sembuh, sudah dalam kondisi stabil.

Kementerian Kesehatan kini tengah berkoordinasi terkait pemulangan dua pasien sembuh.

"Hari ini sudah bisa kita siapkan untuk dipulangkan, karena kan kita akan nanya rumahnya di mana, berarti nanti menyiapkan transportasinya," kata Yurianto.

Baca juga artikel terkait WNI DI DIAMOND PRINCESS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali