Menuju konten utama

Dua Masyarakat Sipil Bersenjata Ditangkap usai Bunuh Anggota TNI

Kedua warga tersebut ditangkap karena terlibat aksi kriminal, termasuk penembakan aparat TNI di Puncak Jaya pada Maret 2024.

Dua Masyarakat Sipil Bersenjata Ditangkap usai Bunuh Anggota TNI
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Dua masyarakat sipil bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya, Papua tengah, ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 dan anggota Polres Puncak Jaya. Kedua masyarakat sipil bersenjata itu adalah Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan, kedua warga sipil itu terlibat dalam serangkaian aksi penembakan terhadap warga sipil dan aparat TNI di Kabupaten Puncak Jaya. Mereka ditangkap di Jalan Trans Wamena Puncak Jaya, Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut, Sabtu (5/10/2024).

"Dua orang pelaku penembakan terhadap aparat TNI dan warga sipil telah berhasil diamankan oleh tim gabungan dan saat ini berada dalam proses penyelidikan," ujar Faizal dalam keterangan resminya, Selasa (8/10/2024).

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno, menambahkan, penangkapan terjadi saat tim gabungan melintasi jalur antara Tingginambut dan Kalome melihat Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki. Ketiganya kemudian ditangkap beserta barang bukti tiga ponsel, dua tas, satu noken, serta tiga unit motor.

"Menurut hasil interogasi, kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, termasuk penembakan terhadap aparat TNI di Puncak Jaya pada Maret 2024," kata Bayu.

Bayu mengungkapkan, Yotenus Wonda alias Maleki terlibat dalam penembakan pada 17 Maret 2024 yang menewaskan Sertu Mar Ismunandar. Dia juga melukai Serka Salim Lestluhu di samping Puskesmas Mulia, Kampung Kulirik.

Yotenus Wonda alias Maleki, kata Bayu, mengakui bahwa dirinya turut serta merencanakan aksi bersama beberapa anggota KKB lainnya, termasuk Ternus Enumbi dan Alison Wonda. Dalam aksi penembakan tersebut, pelaku menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dan merampas dua senjata api laras pendek milik korban.

"Yotenus Wonda alias Maleki juga mengaku terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap seorang warga sipil bernama Aan pada 31 Mei 2024, serta penembakan terhadap Serma Anumerta Jefri E. May pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Pagaleme," ungkap Bayu.

Bayu menambahkan, Yotenus Wonda alias Maleki diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dengan peran memantau dan memancing korban keluar dari rumah untuk dieksekusi.

"Saat ini, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap anggota KKB lainnya yang masih buron," tutur dia.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher