Menuju konten utama

Driver Go-Jek Dihimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa

Para driver Go-Jek dihimbau untuk menjauhi lokasi unjuk rasa yang digerakkan oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di Jakarta sejak Selasa (22/3/2016) pagi dengan melibatkan ribuan sopir taksi.

Driver Go-Jek Dihimbau Jauhi Lokasi Unjuk Rasa
Supir taksi dan pengemudi ojek berbasis aplikasi saling lempar batu saat aksi menolak keberadaan angkutan umum online di Jakarta, Selasa (22/3). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

tirto.id - Para driver Go-Jek dihimbau untuk menjauhi lokasi unjuk rasa yang digerakkan oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di Jakarta sejak Selasa (22/3/2016) pagi dengan melibatkan ribuan sopir taksi. Himbauan tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku CEO Go-Jek demi keamanan dan keselamatan para driver layanan jasa ojek lewat aplikasi online tersebut.

"Mari kita utamakan keselamatan diri dan sekitar dengan menghindari titik-titik terjadinya demonstrasi,” demikian keterangan resmi dari Nadiem Makarim yang diunggah ke akun Twitter resmi Go-Jek.

“Mohon terus ingat bahwa ada keluarga yang menanti kita di rumah. Keselamatan adalah yang utama," lanjutnya.

Penyandang gelar Master Business of Administration dari Harvard University ini juga meminta kepada para driver Go-Jek untuk tidak merespon aksi yang berpotensi kekerasan dari para demonstran. "Kita hadir untuk kebaikan dan tidak akan pernah berubah,” pesan Nadiem Makarim.

“Saya mengecam aksi kekerasan apapun dengan alasan apapun. Karena itu, saya mengajak rekan-rekan driver Go-Jek untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan aksi kekerasan yang sedang memanas karena ini tidak sesuai dengan cita-cita Go-Jek," tandasnya.

Namun, dalam pantauan media, ada sejumlah insiden yang melibatkan para sopir taksi yang sedang melakukan aksi demonstrasi dengan driver Go-Jek, salah satunya di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, di mana terjadi sedikit kericuhan antara kedua belah pihak.

PPAD melancarkan aksi demonstrasi dengan mengerahkan ratusan sopir taksi sebagai wujud protes beroperasinya jasa transportasi yang menggunakan aplikasi online seperti Uber dan Grab Taxi. PPAD menilai, keberadaan Uber dan Grab Taxi ilegal karena belum memiliki aturan hukum yang jelas.

Baca juga artikel terkait DEMO SOPIR TAKSI atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya