tirto.id - Gembong Warsono, Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi A, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melakukan kajian mendalam terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di Kemang, Jakarta Selatan.
"Perlu kajian yang mendalam soal rekayasa lalu lintas," kata Gembong saat dihubungi pada Jumat (12/4/2019).
Tetapi, terkait program penataan Kemang, Gembong mengapresiasi rencana Anies tersebut.
"Menata [Kemang] supaya tidak semrawut seperti sekarang ini. Saya kira itu langkah positif. Ini kan untuk memberikan kemajuan, pasti didukung," kata Gembong.
Rekayasa lalu lintas tersebut berkaitan dengan rencana yang dibicarakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tentang program penataan trotoar Kemang. Penataan trotoar tersebut akan dilakukan melalui rekayasa lalu lintas terlebih dahulu.
Terkait dengan rencana rekayasa lalu lintas di Kemang, Anies memang masih enggan untuk menjelaskan lebih jauh.
"Nanti sampai semua selesai tempatnya, baru kemudian rekayasa [lalu lintas] diumumkan," pungkas Anies.
Anies menambahkan, rencana penataan trotoar tersebut salah satunya dengan cara melebarkan trotoar untuk pejalan kaki.
"Nah, kami kemudian ada tempat lain yang kami review. Kami pilih satu tempat yang juga paling kompleks karena jalanannya kecil, karena wilayah itu jauh dari jangkauan tol, justru itu dijadikan sebagai percontohan," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (11/4/2019).
Sementara untuk kawasan Jakarta Selatan, lokasi yang juga akan ditata adalah Jalan Sudirman-MH Thamrin.
Dalam akun Instagram-nya, Anies mengatakan bahwa Kemang memang dikenal sebagai tempat yang rawan macet dan tak ramah pejalan kaki. Terlebih lagi saat Sabtu dan Minggu, padahal tempat ini berpotensi menjadi kawasan wisata untuk jalan-jalan dan kuliner.
"Kita akan memprioritaskan pejalan kaki alih-alih melebarkan jalan untuk kendaraan pribadi. Panjang trotoar yang akan ditata kurang lebih sepanjang tujuh kilometer dengan lebar rata-rata empat meter (kanan kiri)," ujar Anies.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari